Pengertian Platform Rapor Pendidikan, Asesmen Nasional (AN) dan Perencanaan Berbasis Data (PBD)
- 3.369
- Rapor Sekolah
- 28 Desember 2022
www.mastiokdr.com | Pengertian Platform Rapor Pendidikan, Asesmen Nasional (AN) dan Perencanaan Berbasis Data (PBD)
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Pengertian Platform Rapor Pendidikan, Asesmen Nasional (AN) dan Perencanaan Berbasis Data (PBD).
Sejalan dengan keberhasilan dari perilisan platform Rapor Pendidikan pada tahun 2022 yang lalu, dan menjelang perilisan Rapor Pendidikan 2023 ini. Mari sejenak kita pahami terlebih dahulu beberapa miskonsepsi atau kesalahpahaman penggunan ketika memahami platform Rapor Pendidikan, Asesmen Nasional (AN) dan Perencanaan Berbasis Data (PBD).
A. Rapor Pendidikan
- Platform Rapor Pendidikan adalah aplikasi E-Rapor?
Platform Rapor Pendidikan bukanlah Aplikasi e-rapor. E-Rapor merupakan opsi alat bantu bagi guru dan satuan pendidikan melakukan pelaporan hasil belajar peserta didik untuk disampaikan kepada orang tua atau wali murid sebagai alat bantu, sedangkan Platform Rapor Pendidikan adalah aplikasi berbasis web yang digunakan untuk menampilkan profil dan Rapor pendidikan dari Satuan Pendidikan atau Dinas Pendidikan. - Platform Rapor Pendidikan sama dengan Rapor Mutu
Platform Rapor Pendidikan berbeda dengan Rapor Mutu, Rapor mutu adalah instrumen penjaminan mutu internal berupa evaluasi diri satuan pendidikan, di mana indikatornya mengukur delapan capaian standar nasional. Data yang ada pada Rapor Mutu bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan juga hasil pengisian (input) langsung oleh satuan pendidikan melalui aplikasi Rapor Mutu. Sedangkan, Platform Rapor Pendidikan adalah pengganti atau penyempurnaan dari Rapor Mutu, di mana indikatornya disusun berdasarkan input, proses, dan output pendidikan. Dalam Platform Rapor Pendidikan satuan pendidikan tidak melakukan pengisian data langsung ke dalam instrumen, melainkan data diambil dari sistem yang sudah ada, termasuk dari Asesmen Nasional, Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB), Badan Pusat Statistik (BPS), dan sumber lain yang relevan. Satuan pendidikan hanya dipersyaratkan memasukkan data di Dapodik dan kemudian mengikuti Asesmen Nasional. - Platform Rapor Pendidikan adalah Asesmen Nasional Berbasis Komputer?
Platform Rapor Pendidikan bukanlah Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK. Platform Rapor Pendidikan adalah aplikasi berbasis web untuk menampilkan profil dan Rapor Pendidikan dari satuan pendidikan. Sedangkan, Asesmen Nasional merupakan salah satu sumber data yang didapatkan melalui survey ke seluruh satuan pendidikan di indonesia yang dilaksanakan berbasis komputer (ANBK). Data yang ada di dalam Platform Rapor Pendidikan menampilkan tidak hanya hasil Asesmen Nasional, melainkan terdapat indikator-indikator yang berasal dari sumber data lainnya seperti BPS (Badan Pusat Statistik), Tracer Study, Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil), BAN PT (Badan Akreditasi Perguruan Tinggi), dan sumber data lainnya. Untuk Asesmen Nasional itu sendiri, sampling peserta didik dan satuan pendidikan yang berjumlah 30 siswa untuk tingkat Sekolah Dasar dan 45 siswa untuk tingkat SMP dan SMA yang kemudian dipilih secara acak untuk menjadi representatif satuan pendidikan tersebut. Yang dimaksud dari representatif adalah saat nilai sampel tidak berbeda secara statistik dengan nilai seluruh siswa yang ada di satuan pendidikan tersebut. Untuk sampel sendiri diambil dari siswa-siswa yang ada di kelas tengah (kelas 5 untuk SD dan kelas 2 untuk SMP dan SMA), pemilihan sampel pada kelas tengah dilakukan agar siswa dapat merasakan perubahan pembelajaran di tahun berikutnya.
B. Asesmen Nasional
- Asesmen Nasional mirip dengan Ujian Nasional, dilakukan untuk menguji capaian akademis siswa
Asesmen Nasional tidak sama dengan Ujian Nasional, Asesmen Nasional (AN) adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemdikbud untuk meningkatkan mutu pendidikan. Berbeda dengan Ujian Nasional yang bertujuan melihat capaian akademis, Asesmen Nasional memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan yang dapat menjadi refleksi perbaikan satuan pendidikan. AN terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Sehingga dapat disimpulkan bahwa AN tidak menilai hasil individu siswa seperti UN, AN juga dapat Memotret proses pembelajaran siswa secara komprehensif sehingga pada praktiknya AN menjadi tanggung jawab semua warga satuan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab guru dan siswa saja. - Asesmen Nasional mengevaluasi capaian peserta didik secara individu dan bertujuan sebagai penentu kelulusan peserta didik
Tidak, Asesmen Nasional tidak dijadikan sebagai penentu kelulusan peserta didik. Tujuan utama diadakannya Asesmen Nasional adalah untuk mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik. Asesmen Nasional tidak memerlukan persiapan-persiapan khusus maupun tambahan yang justru akan menjadi beban psikologis tersendiri bagi peserta didik. Perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil. - Akan ada konsekuensi dari hasil Asesmen Nasional apabila hasilnya kurang memuaskan
Tidak ada konsekuensi untuk hasil Asesmen Nasional apabila hasilnya kurang memuaskan. Asesmen Nasional diadakan sebagai pemetaan untuk mengetahui kondisi sebenarnya dari masing-masing satuan pendidikan.
Perencanaan Berbasis Data (PBD)
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini