Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik/TU) di Sekolah Rakyat Tahun 2026 Lingkungan Kementerian Sosial RI, Ini Daftar Nama Peserta yang Lolos! mastiokdr.com

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik/TU) di Sekolah Rakyat Tahun 2026 Lingkungan Kementerian Sosial RI, Ini Daftar Nama Peserta yang Lolos!

Kementerian Sosial Republik Indonesia resmi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik/Tata Usaha) untuk penempatan di Sekolah Rakyat Tahun 2026. Pengumuman ini menjadi informasi yang paling dinantikan oleh para peserta yang telah mengikuti seluruh rangkaian proses seleksi. Bagi peserta yang dinyatakan lolos, masih terdapat beberapa tahapan lanjutan yang wajib diselesaikan, seperti pemberkasan administrasi dan proses penetapan sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, seluruh peserta diimbau untuk segera memeriksa hasil seleksi melalui pengumuman resmi dan memperhatikan setiap jadwal serta persyaratan yang telah ditetapkan. Pada artikel ini disajikan informasi lengkap mengenai hasil seleksi PPPK Guru dan Tendik/TU Sekolah Rakyat Tahun 2026, termasuk cara melihat pengumuman, daftar nama peserta yang lolos, jadwal pemberkasan, serta tahapan selanjutnya.

Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran/pengumuman nomor 2929/1/KP.01.01/08/2026 pada tanggal 06 Agustus 2026 tentang HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SEKOLAH RAKYAT DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL RI TAHUN ANGGARAN 2026. Adapun isi dari surat edaran/keputusan tersebut adalah sebagai berikut:

Menindaklanjuti Pengumuman Nomor : 2512/1/KP.01.01/07/2026 Tanggal 11 Juli 2026 Tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan pada Sekolah Rakyat di Lingkungan Kementerian Sosial RI Tahun Anggaran 2026, Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 3515/B-KS.04.03/SD/K/2026 Tanggal 05 Agustus 2026 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi dan Surat Nomor : 3515/B-KS.04.03/SD/K/2026 Tanggal 05  Agustus 2026 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
A. HASIL SELEKSI KOMPETENSI

  1. Seleksi Kompetensi, telah dilaksanakan pada tanggal 17 Juli s.d. 31 Juli 2026 pada 42 (empat puluh dua) titik lokasi yaitu : Kantor Pusat BKN, Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Titik Lokasi Mandiri Kota Yogyakarta, Kantor Regional II BKN Surabaya, Kantor Regional III BKN Bandung, Kantor Regional IV BKN Makassar, Kantor Regional VI BKN Medan, Kantor Regional VII BKN Palembang, Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Kantor Regional IX BKN Jayapura, Kantor Regional X BKN Denpasar , Kantor Regional XI BKN Manado, Kantor Regional XII Pekanbaru, Kantor Regional XIII Aceh, Titik Lokasi Mandiri Kota Aceh, Kantor Regional XIV Manokwari, UPT BKN Ambon, UPT BKN Balikpapan, UPT BKN Batam, UPT BKN Bengkulu, UPT BKN Gorontalo, UPT BKN Jambi, UPT BKN Kendari, Titik Lokasi Mandiri Kota Kendari, UPT BKN Kupang, UPT BKN Lampung, Titik Lokasi Mandiri Kota Bandar Lampung, UPT BKN Mamuju, UPT BKN Mataram,UPT BKN Padang, Titik Lokasi Mandiri Kota Padang, UPT BKN Palangkaraya, UPT BKN Palu, UPT BKN Pangkal Pinang, UPT BKN Pontianak, UPT BKN Semarang, Titik Lokasi Mandiri Kota Semarang, UPT BKN Serang, Titik Lokasi Mandiri Kota Serang, UPT BKN Sorong, UPT BKN Tarakan, UPT BKN Ternate;
  2. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi adalah peserta dengan peringkat terbaik sebanyak 2 (dua) kali jumlah formasi;
  3. Hasil Seleksi Kompetensi ditetapkan sesuai Rekapitulasi Hasil yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebagaimana Lampiran I untuk Jabatan Fungsional Guru dan sebagaimana Lampiran II untuk Tenaga Kependidikan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pengumuman ini;
  4. Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Kompetensi berhak mengikut Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT);
  5. Arti pada kode kolom status dalam lampiran pengumuman ini, sebagai berikut :
    1. P/L = Peserta dinyatakan Lulus Seleksi Kompetensi dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Tambahan
    2. TH = Peserta Tidak Hadir Seleksi Kompetensi
    3. TMS = Peserta Tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh Instansi 
    4. APS = Peserta yang mengajukan pengunduran diri
  6. Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan akan diumumkan paling cepat pada tanggal 09 Agustus 2026 melalui laman https://kemensos.go.id;

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


SEKOLAH RAKYAT
18 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
634 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
140 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori