Tanggal Resmi Pengumuman Kelulusan Peserta Didik Madrasah Tahun 2023
- 4.046
- Kemenag
- 4 April 2023
www.mastiokdr.com | Pengumuman Kelulusan Peserta Didik Madrasah Tahun 2023
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Pengumuman Kelulusan Peserta Didik Madrasah Tahun 2023.
Direktoral Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran nomor B-1449/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/03/2023 tanggal 31 Maret 2023 tentang Pengumuman Kelulusan Peserta Didik Madrasah. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut :
Dalam rangka efektivitas penyelenggaraan pembelajaran berkaitan dengan kelulusan peserta didik madrasah, dengan memperhatikan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3001 Tahun 2022 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023, Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor: 901 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 dan Peraturan Kepala BSKAP Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 004/H/EP/2023, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Kelulusan peserta didik madrasah menyesuaikan tanggal kelulusan yang ditetapkan secara nasional oleh Kemendikbudristek;
- Kelulusan peserta didik ditentukan melalui rapat dewan guru yang dituangkan dalam berita acara dan ditetapkan dengan surat keputusan kepala madrasah;
- Pengumuman dan tanggal kelulusan/tamat belajar:
a. Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) tanggal 05 Mei 2023 b. Madrasah Tsanawiyah (MTs) tanggal 08 Juni 2023 c. Madrasah Ibtidaiyah (MI) tanggal 08 Juni 2023 d. Raudhatul Athfal (RA) tanggal 08 Juni 2023 - Tanggal laporan hasil belajar (Rapor) peserta didik kelas akhir, sama dengan tanggal pengumuman kelulusan/tamat belajar;
- Pengumuman kelulusan dilaksanakan secara daring/luring sesuai dengan kebijakan Kanwil Kemenag Provinsi dan/atau pemerintah daerah setempat.
- Madrasah melaporkan data kelulusan kepada Kantor Kemenag Kab/Kota dan diteruskan kepada Kanwil Kemenag Provinsi;
- Mohon segera disosialisasikan kepada Kantor Kemenag Kab/Kota dan Madrasah di daerah kerja masing-masing untuk dipedomani sebagaimana mestinya.
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini