Peraturan Dirjen Pendidikan Vokasi Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah SMK Yang Mengembangkan Produk Kreatif Dan Kewirausahaan Tahun 2023
- 4.932
- Juknis & Panduan
- 21 Februari 2023
www.mastiokdr.com | Peraturan Dirjen Pendidikan Vokasi Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah SMK Yang Mengembangkan Produk Kreatif Dan Kewirausahaan Tahun 2023
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Peraturan Dirjen Pendidikan Vokasi Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah SMK Yang Mengembangkan Produk Kreatif Dan Kewirausahaan Tahun 2023.
Pembelajaran Pengembangan Produk Kreatif dan Kewirausahaan pada dasarnya merupakan suatu pembelajaran tentang etika, nilai (value), kemampuan (ability) dan perilaku (attitude) dalam menghadapi tantangan hidup untuk memperoleh peluang dengan berbagai risiko yang dihadapi. Pengembangan Produk Kreatif dan Kewirausahaan dalam ranah pendidikan, tidak hanya dikembangkan untuk menghasilkan manusia terampil intelektual, tetapi juga yang inspiratif-pragmatis. Untuk itu Pengembangan Produk Kreatif dan Kewirausahaan di SMK harus menjadi alternatif dalam mempersiapkan lulusan yang mampu menciptakan lapangan kerja sendiri. Pengembangan Produk Kreatif dan Kewirausahaan di SMK telah diimplementasikan dalam berbagai bentuk pembelajaran berbasis produksi dan bisnis antara lain: Teaching Factory, Hotel Training, Business Center di sekolah, dan mata pelajaran Produk Kreatif dan Kewirausahaan (entrepreneurship). Selain itu pemerintah dalam beberapa tahun terakhir juga membina kelompok/perseorangan wirausaha siswa dengan pola kelas wirausaha.
Pengembangan Startup Bisnis di SMK dilandasi dari hasil survei penelitian indikator Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) oleh Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo tahun 2016 yang mencatat sebanyak 24,2% (19,5 juta penduduk Indonesia) melakukan aktivitas e-commerce.
Banyak startup yang dibangun oleh atau menggunakan tenaga anak-anak SMK sebagai anak muda yang berbakat dan kreatif, antara lain:
- Lentera Nusantara yang berbasis di Bandung mengincar pelajar SMK Raden Umar Said Kudus jurusan Desain Komunikasi Visual sebagai bakal calon animator yang dibutuhkan;
- DTECH-ENGINEERING. Sejak berdirinya, mereka melibatkan pelajar SMK magang di startup Mereka mengajak pelajar SMK untuk ikut dalam proses engineering design sampai menjadi sebuah produk.
Karakter kerja peserta didik SMK yang harus dimiliki untuk terlibat dalam startup tidak terlepas dari kemampuan presentasi, komunikasi, creative thinking, dan design thinking. Termasuk juga membangun kompetensi, disiplin dan ketangguhan untuk bersaing di dunia profesional. Hal tersebut dibutuhkan agar dapat menembus persaingan industri/dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja maupun mandiri.
Pengembangan Startup Bisnis yang dimulai atau digawangi oleh peserta didik SMK diharapkan menjadi sarana promosi SMK kepada masyarakat. Pameran hasil karya peserta didik dan Startup Bisnis di SMK menjadi salah satu langkah penting dalam rangka mewujudkan SMK yang dapat menghasilkan tamatan berjiwa wirausaha yang siap kerja, cerdas, kompetitif, dan memiliki jati diri bangsa, serta mampu mengembangkan keunggulan lokal dan dapat bersaing di pasar global dan mengikuti perkembangan Revolusi Industri 4.0.
Sejalan dengan hal tersebut di atas, Direktorat SMK memberi perhatian khusus terhadap penguatan pembelajaran produk kreatif dan kewirausahaan (PKK) di SMK. Pembekalan di bidang Pengembangan Produk Kreatif dan Kewirausahaan diharapkan menjadi salah satu jawaban bagi pendidikan di SMK untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan di Indonesia karena diarahkan untuk mempersiapkan peserta didik dalam rangka menciptakan lapangan kerja, mengentaskan masalah pengangguran, kemiskinan, keterpurukan ekonomi dan secara politis dapat mengangkat harkat dan martabat sebagai bangsa yang mandiri.
Hal ini mendukung ketercapaian tujuan yang terdapat dalam Objective Key Result (OKR) dari Direktorat SMK, khususnya yang berbunyi “persentase lulusan SMK yang bekerja dan berwirausaha pada periode 1 tahun setelah kelulusan sebesar minimal 60% dan lulusan SMK dengan penghasilan UMR atau lebih minimal 46%”. Diharapkan dengan program ini maka jumlah siswa yang berwirausaha dapat meningkat.
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Peraturan Dirjen Pendidikan Vokasi Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah SMK Yang Mengembangkan Produk Kreatif Dan Kewirausahaan Tahun 2023 dapat kalian unduh disini : Link Download
Demikian informasi tentang Peraturan Dirjen Pendidikan Vokasi Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah SMK Yang Mengembangkan Produk Kreatif Dan Kewirausahaan Tahun 2023 yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini