Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 198 Tahun 2026 Tentang Uraian Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Lengkap Materi Wajib, Tujuan, dan Panduan Pelaksanaannya
- 1.543
- MPLS/MOS
- 18 Juni 2026
www.mastiokdr.com | Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 198 Tahun 2026 Tentang Uraian Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Lengkap Materi Wajib, Tujuan, dan Panduan Pelaksanaannya
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 198 Tahun 2026 Tentang Uraian Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Lengkap Materi Wajib, Tujuan, dan Panduan Pelaksanaannya.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan resmi menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 198 Tahun 2026 tentang Uraian Materi Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) sebagai pedoman pelaksanaan MPLS di seluruh satuan pendidikan. Regulasi ini memberikan arah yang lebih jelas mengenai materi-materi yang wajib disampaikan kepada peserta didik baru agar proses pengenalan lingkungan sekolah berlangsung secara edukatif, menyenangkan, aman, dan berpihak kepada peserta didik. Selain memuat daftar materi wajib, peraturan ini juga menjelaskan tujuan pembelajaran, nilai-nilai karakter yang dikembangkan, bentuk kegiatan yang dianjurkan, serta larangan dalam pelaksanaan MPLS. Dengan adanya pedoman ini, sekolah diharapkan mampu menyelenggarakan MPLS yang berkualitas sekaligus mendukung terbentuknya lingkungan belajar yang ramah, inklusif, dan bebas dari praktik perundungan maupun kekerasan.
MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA TELAH MENGELUARKAN KEPUTUSAN NOMOR 198 TAHUN 2026 TENTANG URAIAN MATERI MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH RAMAH. Peraturan tersebut dikeluarkan pada tanggal 17 Juni 2026. Berikut ini informasi selengkapnya :
Menetapkan : KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
TENTANG URAIAN MATERI MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH RAMAH.
KESATU : Menetapkan Uraian Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
KEDUA : Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU terdiri atas:
a. Materi utama; dan
b. Materi pilihan.
KETIGA : Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 198 Tahun 2026 Tentang Uraian Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Lengkap Materi Wajib, Tujuan, dan Panduan Pelaksanaannya dapat kalian lihat/unduh disini : Link Download
Demikian informasi tentang Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 198 Tahun 2026 Tentang Uraian Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Lengkap Materi Wajib, Tujuan, dan Panduan Pelaksanaannya yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
- permendik-nomor-198-tahun-2026
- materi-mpls
- mpls-2026
- mpls-ramah
- masa-pengenalan-lingkungan-satuan-pendidikan
- siswa-baru
- guru
- panitia-mpls
- kemendikdasmen
- pendidikan-indonesia
- mastiokdr
- materi-mpls-2026
- uraian-materi-mpls
- mpls-tahun-ajaran-2026-2027
- materi-wajib-mpls
- info-pendidikan
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini