Persyaratan Kualifikasi Pendidikan Dan Surat Tanda Registrasi (STR) Pada Seleksi PPPK Kesehatan Tahun 2023 mastiokdr.com

Persyaratan Kualifikasi Pendidikan Dan Surat Tanda Registrasi (STR) Pada Seleksi PPPK Kesehatan Tahun 2023

www.mastiokdr.com | Persyaratan Kualifikasi Pendidikan Dan Surat Tanda Registrasi (STR) Pada Seleksi PPPK Kesehatan Tahun 2023

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Persyaratan Kualifikasi Pendidikan Dan Surat Tanda Registrasi (STR) Pada Seleksi PPPK Kesehatan Tahun 2023.

Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran nomor PT.01.03/F/1365/2023 tanggal 20 Juni 2023 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan Dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam rangka pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2023. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut : 

dalam rangka pekaksanaan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2023, dengan ini kami sampaikan bahwa Kementerian Kesehatan merupakan instansi pembina bagi 30 Jenis Jabatan Fungsional Kesehatan. yaitu Administrator Kesehatan, Apoteker, Asisten Apoteker, Asisten Penata Anestesi, Bidan, Dokter. Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Entomolog Kesehatan, Epiderniolog Kesehatan, Fisikawan Medis, Fisioterapis, Nutrisionis. Okupasi Terapis, Ortotis Prostetis, Pernbimbing Kesehatan Kerja, Penata Anestesi, Perawat, Perekam Medis, Pranata Laboratorium Kesehatan, Psikolog Klinis, Radiagrafer. Refraksionis Optisien, Teknisi Elektromedis, Teknisi Gigi, Teknisi Transfusi Darah, Tenaga Prornosi Kesehatan dan limu Perilaku, Tenaga Sanitasi Lingkungan. Terapis Gigi dan Mulut, dan Terapis Wicara.

sebagai salah satu persyaratan mendaftar PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2023, calon pejabat fungsional kesehatan harus memenuhi kualifikasi pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) masing-masing Jabatan Fungsional Kesehatan di atas. atau sesuai dengan persyaratan kualifikasi pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam rangka pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2023 sebagaimana tertampir dalam Surat Edaran ini.

Dengan keIuarnya Surat Edaran SE Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Nomor PT.01.03/F/1365/2023 Tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan Dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam Rangka Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2023 ini. maka Surat Edaran Nomor PT.01.03/F/1316/2023 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) daiam Rangka Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2023, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel  Ini
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori