Pemprov Jatim Uji Coba Penilaian Perilaku Kerja ASN dengan Review 360 Tahun 2026, Ini Jadwal dan Bobotnya
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- 2 November 2026
- Oleh MastioKdr
Pemprov Jatim Uji Coba Penilaian Perilaku Kerja ASN dengan Metode Review 360 Tahun 2026, Ini Bobot Penilaian dan Jadwalnya
SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai melakukan uji coba penilaian perilaku kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan metode Review 360 pada tahun 2026.
Metode ini digunakan untuk menghasilkan penilaian perilaku kerja ASN yang dinilai lebih objektif, transparan, dan akuntabel, karena penilaian tidak hanya berasal dari satu pihak.
Berdasarkan materi informasi Pemprov Jawa Timur yang bersumber dari BKD Provinsi Jawa Timur, penilaian Review 360 dilakukan melalui aplikasi SIMASTER Jatim dengan mengacu pada nilai dasar ASN BerAKHLAK.
Apa Itu Review 360 ASN?
Review 360 merupakan metode penilaian perilaku kerja ASN berdasarkan umpan balik dari berbagai perspektif.
Dalam materi yang disampaikan, penilaian dapat berasal dari:
-
Atasan langsung
-
Rekan kerja setingkat
-
Bawahan yang relevan
-
Penilaian diri sendiri
Dengan mekanisme tersebut, perilaku kerja ASN tidak hanya dilihat dari sudut pandang atasan, tetapi juga berdasarkan pengalaman pihak lain yang berinteraksi langsung dengan pegawai dalam lingkungan kerja.
Tujuannya adalah agar hasil penilaian dapat memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai perilaku kerja seorang ASN.
Review 360 Dilakukan Melalui SIMASTER Jatim
Pemprov Jawa Timur menjelaskan bahwa proses penilaian dilakukan melalui aplikasi:
SIMASTER Jatim
Penilaian mengacu pada implementasi nilai dasar ASN BerAKHLAK.
Dengan sistem tersebut, proses evaluasi dilakukan secara digital sehingga dapat mendukung pelaksanaan penilaian yang lebih sistematis.
Bobot Penilaian Review 360
Salah satu bagian penting dalam mekanisme Review 360 adalah pembagian bobot penilaian.
Berdasarkan materi sosialisasi Pemprov Jatim, bobotnya adalah:
Atasan langsung: 40 persen
Rekan kerja: 30 persen
Bawahan jika ada: 20 persen
Diri sendiri: 10 persen
Dengan demikian, bobot terbesar berada pada penilaian dari atasan langsung.
Namun, penilaian rekan kerja, bawahan, dan evaluasi diri juga tetap menjadi bagian dari hasil akhir.
Tujuh Nilai ASN BerAKHLAK yang Dinilai
Review 360 mencakup penilaian terhadap tujuh nilai dasar ASN BerAKHLAK, yaitu:
-
Berorientasi Pelayanan
-
Akuntabel
-
Kompeten
-
Harmonis
-
Loyal
-
Adaptif
-
Kolaboratif
Tujuh aspek tersebut menjadi dasar perilaku kerja yang dinilai dalam pelaksanaan Review 360.
Artinya, proses evaluasi bukan hanya menilai capaian pekerjaan, tetapi juga melihat bagaimana perilaku ASN dalam menjalankan pekerjaannya.
Bagaimana Penilaian Review 360 Dilakukan?
Pemprov Jatim menetapkan sejumlah prinsip dalam melakukan penilaian.
Pertama, penilaian harus didasarkan pada perilaku kerja yang nyata dan dapat diamati selama periode penilaian.
Artinya, penilai tidak seharusnya memberikan nilai berdasarkan perkiraan atau hubungan pribadi, tetapi berdasarkan perilaku kerja yang benar-benar diketahui.
Menggunakan Skala Nilai 1 sampai 5
Penilaian menggunakan skala:
1 sampai 5
Rentang tersebut dimulai dari kategori:
Tidak Pernah
hingga:
Selalu
Skala ini digunakan untuk menggambarkan seberapa konsisten perilaku kerja yang dinilai terlihat dalam keseharian pegawai.
Penilai Wajib Objektif
Dalam pelaksanaannya, penilai diwajibkan menjaga objektivitas.
Selain itu, hasil penilaian juga harus dijaga kerahasiaannya.
Ketentuan tersebut menjadi penting karena Review 360 melibatkan banyak pihak di lingkungan kerja.
Dengan sistem penilaian dari berbagai perspektif, objektivitas menjadi salah satu faktor utama agar hasilnya benar-benar dapat mencerminkan perilaku kerja ASN.
Identitas Penilai Rekan Kerja dan Bawahan Dirahasiakan
Materi Pemprov Jatim juga menyebutkan bahwa:
identitas penilai dari unsur rekan kerja dan bawahan terhadap atasan dirahasiakan.
Kerahasiaan tersebut diharapkan membuat penilai dapat memberikan evaluasi secara lebih bebas dan objektif tanpa khawatir terhadap hubungan kerja setelah proses penilaian.
Untuk Apa Hasil Review 360 Digunakan?
Hasil penilaian tidak hanya menjadi angka atau skor.
Pemprov Jatim menjelaskan bahwa hasil Review 360 digunakan sebagai:
bahan umpan balik dan pembinaan pegawai.
Dengan demikian, evaluasi dapat menjadi dasar bagi ASN untuk mengetahui aspek perilaku kerja yang sudah baik maupun bagian yang masih perlu ditingkatkan.
Uji Coba Berlangsung Selama Tiga Bulan
Program Review 360 tahun 2026 dilaksanakan sebagai uji coba selama tiga bulan.
Periode tersebut mencakup:
Oktober 2026
November 2026
dan
Desember 2026
Informasi jadwal ini menjadi perhatian penting bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Penilaian Pertama Dilakukan November 2026
Walaupun periode uji coba dimulai pada Oktober, materi Pemprov Jatim menjelaskan bahwa pelaksanaan penilaian pertama dilakukan pada November 2026.
Penilaian pertama tersebut digunakan untuk:
penilaian SKP Oktober 2026.
Dengan demikian, Oktober menjadi periode perilaku kerja yang dinilai pada pelaksanaan pertama di bulan November.
Batas Akhir Penilaian Review 360
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini