Operator Madrasah Wajib Cek! Pengajuan PIP Reguler Tahap II 2026 Dibuka, Ini Batas Penandaan dan Vervalnya
- KIP-PIP
- 29 Oktober 2026
- Oleh MastioKdr
Kemenag Buka Penandaan dan Verval PIP Reguler Tahap II 2026, Cek Jadwal 30 Oktober–9 November
JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Sekretariat Jenderal menyampaikan pelaksanaan penandaan dan verifikasi-validasi data calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Reguler Tahap II Tahun 2026.
Ketentuan tersebut tertuang dalam surat bernomor B-7514/SJ/B.X/PP.04/10/2026 dengan perihal Pelaksanaan Penandaan dan Verifikasi Validasi Data Penerima PIP Reguler Tahap II Tahun 2026.
Surat ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa proses ini dilakukan untuk memastikan ketepatan data calon penerima PIP Tahap II Tahun 2026 sekaligus mendukung penyaluran bantuan yang tepat sasaran.
Penandaan PIP Dibuka Mulai 30 Oktober 2026
Kementerian Agama menetapkan bahwa proses penandaan atau marking DNS (Daftar Nominatif Sementara) oleh satuan pendidikan dilaksanakan pada:
30 Oktober sampai 8 November 2026.
Pada periode tersebut, operator satuan pendidikan diminta melakukan penandaan terhadap calon penerima sekaligus melakukan pengajuan PIP Reguler melalui aplikasi PIP.
Karena itu, operator madrasah maupun satuan pendidikan terkait perlu memastikan seluruh data calon penerima sudah diperiksa sebelum masa penandaan berakhir.
Verval Kanwil dan Kankemenag sampai 9 November 2026
Setelah proses penandaan dilakukan oleh satuan pendidikan, tahapan verifikasi dan validasi dilakukan oleh:
-
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi; dan
-
Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Jadwal verval ditetapkan mulai:
30 Oktober sampai 9 November 2026.
Artinya, tahapan verval berlangsung satu hari lebih panjang dibanding masa penandaan yang dilakukan satuan pendidikan.
Apa yang Harus Dilakukan Operator Sekolah?
Surat tersebut secara jelas memberikan tugas kepada operator satuan pendidikan.
Operator diminta melakukan:
Penandaan (marking) calon penerima PIP
serta
Pengajuan PIP Reguler melalui aplikasi PIP.
Proses tersebut harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan data dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Karena itu, operator tidak hanya perlu memastikan calon penerima muncul di sistem, tetapi juga perlu memastikan data yang akan diajukan sudah sesuai.
PIC PIP Kanwil dan Kabupaten/Kota Juga Punya Tugas Penting
Selain operator sekolah, PIC PIP pada Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota juga memiliki tugas khusus.
Mereka diminta:
-
melakukan verifikasi;
-
melakukan validasi data;
-
serta memberikan catatan atau rekomendasi perbaikan sesuai hasil pemeriksaan.
Dengan demikian, proses PIP Reguler Tahap II tidak berhenti pada pengajuan sekolah.
Data calon penerima masih harus melalui tahapan pemeriksaan oleh Kemenag pada tingkat daerah.
Tujuan Penandaan dan Verval PIP Reguler Tahap II
Kemenag menjelaskan bahwa pelaksanaan penandaan dan verval dilakukan untuk memastikan:
ketepatan data calon penerima PIP Tahap II Tahun 2026
serta
mendukung penyaluran bantuan yang tepat sasaran.
Hal ini penting karena data penerima menjadi dasar dalam proses penyaluran bantuan.
Kesalahan data dapat berpotensi menghambat proses penetapan maupun pencairan bantuan kepada siswa.
Apa Itu DNS PIP?
Dalam surat, salah satu istilah penting yang digunakan adalah DNS atau Daftar Nominatif Sementara.
DNS merupakan daftar calon penerima yang masih harus melalui proses pengecekan dan penandaan sebelum masuk pada tahapan berikutnya.
Karena sifatnya masih sementara, operator sekolah perlu memeriksa apakah siswa yang tercantum memang memenuhi ketentuan dan datanya sudah sesuai.
Jadwal Lengkap PIP Reguler Tahap II 2026
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini