SE Menpan RB Nomor B/938/M.SM tentang Tindak Lanjut Hasil Seleksi Penerimaan PPPK Kementerian Agama Tahun 2022 mastiokdr.com

SE Menpan RB Nomor B/938/M.SM tentang Tindak Lanjut Hasil Seleksi Penerimaan PPPK Kementerian Agama Tahun 2022

www.mastiokdr.com | SE Menpan RB Nomor B/938/M.SM tentang Tindak Lanjut Hasil Seleksi Penerimaan PPPK Kementerian Agama Tahun 2022

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan SE Menpan RB Nomor B/938/M.SM tentang Tindak Lanjut Hasil Seleksi Penerimaan PPPK Kementerian Agama Tahun 2022.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah mengluarkan surat edaran nomor B/938/M.SM.01.00/2023 tanggal 9 Mei 2023 tentang Tindak Lanjut Hasil Seleksi Penerimaan PPPK Kementerian Agama TA 2022. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebgai berikut : 

Merujuk surat Saudara Nomor: P-119/MA/KP.00.1/04/2023 tanggal 28 April 2023 perihal Tindak Lanjut Hasil Seleksi Penerimaan PPPK Kementerian Agama Formasi Tahun Anggaran 2022, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022, tambahan nilai bagi pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar diberlakukan hanya pada Pengadaan PPPK JF Guru pada Instansi Daerah.
  2. Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 970 Tahun 2022 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikat Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Teknis, Jabatan  Fungsional  Dosen  tidak  memberlakukan  sertifikat  sebagai  penambahan nilai Seleksi Kompetensi Teknis sebagaimana yang diusulkan oleh Instansi Pembina Jabatan Fungsional Dosen.
  3. Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Teknis sebagaimana telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 969 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi  Pengadaan  Pegawai  Pemerintah  dengan  Perjanjian  Kerja  untuk  Jabatan Fungsional Dosen Tahun Anggaran 2022, Keputusan Menteri PANRB Nomor 971 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022, dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 155 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di 
    Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022, telah ditetapkan berdasarkan rekomendasi dari Instansi Pembina masing-masing Jabatan Fungsional.
  4. Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah  dengan  Perjanjian  Kerja  untuk  Jabatan  Fungsional,  Dalam  hal  terdapat kebutuhan jabatan yang belum terpenuhi setelah dilakukan penentuan kelulusan akhir, dapat diisi dari pelamar yang melamar pada jabatan, kualifikasi pendidikan yang sama, dari unit penempatan/lokasi kebutuhan yang berbeda, serta memenuhi Nilai Ambang Batas dan berperingkat terbaik. Dalam hal Instansi Pusat melakukan pengelompokan, pengisian kebutuhan jabatan yang belum terpenuhi hanya diberlakukan pada kebutuhan jabatan yang telah dikelompokkan. Optimalisasi atau pengisian kebutuhan dapat dilakukan apabila Kementerian Agama mengelompokan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama, dalam unit/satuan kerja penempatan yang berbeda. Pengelompokan jabatan dimaksud dilakukan pada  SSCASN  BKN  dan  dicantumkan  dalam  pengumuman  lowongan  PPPK  sebelum pelaksanaan seleksi.
  5. Berdasarkan penjelasan angka 1, 2, 3 dan 4, bersama ini kami sampaikan bahwa usulan Saudara tidak dapat dipertimbangkan. Persyaratan sertifikat dan nilai ambang batas pada Seleksi Pengadaan PPPK TA 2022 mengacu pada Peraturan Menteri PANRB dan Keputusan Menteri PANRB yang telah ditetapkan.

Untuk informasi selengkapnya terkait dengan SE Menpan RB Nomor B/938/M.SM tentang Tindak Lanjut Hasil Seleksi Penerimaan PPPK Kementerian Agama Tahun 2022 dapat kalian unduh disini : Link Download

Demikian informasi tentang SE Menpan RB Nomor B/938/M.SM tentang Tindak Lanjut Hasil Seleksi Penerimaan PPPK Kementerian Agama Tahun 2022 yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel  Ini
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori