Surat Edaran Aktivasi Rekening/Penarikan Dana PIP (Program Indonesia Pintar) Tahun 2022 mastiokdr.com

Surat Edaran Aktivasi Rekening/Penarikan Dana PIP (Program Indonesia Pintar) Tahun 2022

  • 5.663
  • KIP/PIP
  • 10 Maret 2022


Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,

Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor : 0329/J5/DM.00.03/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang Aktivasi Rekening/Penarikan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022Adapun isi surat tersebut adalah sebagai berikut : 

Sehubungan dengan surat kami nomor 112/J5/BP/2020 tanggal 26 Maret 2020 perihal Aktivasi Rekening/Penarikan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Bank Penyalur dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sebagaimana terlampir dengan ini kami nyatakan tidak berlaku, selanjutnya kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Proses aktivasi rekening SimPel dan/atau penarikan dana PIP mengikuti ketentuan yang tertuang dalam Peraturan  Sekretaris Jenderal Nomor 20 Tahun  2021  tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 3  Tahun 2021  tentang Petunjuk Pelaksanaan  Program Indonesia Pintar (PIP), yang mengatur tentang:
    a. Aktivasi rekening SimPel dilakukan  secara langsung oleh peserta  didik/orangtua/wali  penerima PIP atau dapat dilakukan secara kuasa oleh penerima kuasa (kepala/bendahara/guru) sesuai ketentuan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 20 Tahun 2021 BAB III huruf D angka 5;
    b. Aktivasi rekening SimPel dapat dilakukan oleh kuasa peserta didik apabila memenuhi salah satu kondisi sesuai ketentuan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 20 Tahun 2021 BAB III huruf D angka 6 dan untuk persyaratannya sesuai ketentuan pada angka 7; dan
    c. Prosedur penarikan dana bantuan PIP  yang dilakukan oleh kuasa peserta didik  sesuai ketentuan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 20 Tahun 2021 BAB III huruf E angka 1 sampai dengan 4.
  2. Proses aktivasi rekening SimPel dan/atau penarikan dana di bank penyalur Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) wajib memperhatikan protokol kesehatan;
  3. Dinas Pendidikan memastikan bahwa kepala/bendahara/guru  satuan pendidikan  yang menerima kuasa dari penerima PIP dalam melaksanakan aktivasi rekening SimPel dan/atau penarikan dana agar segera menyerahkan buku tabungan dan dana sesuai nilai dana yang diambil dari bank kepada peserta didik paling lambat 7 (tujuh)  hari kerja setelah tanggal pengambilan  dilengkapi dengan tanda terima; dan
  4. Dana PIP adalah untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik dan tidak dibenarkan adanya pemotongan oleh pihak manapun dengan alasan dan bentuk apapun.

Berikut ini Lampiran Surat Edaran tersebut : 



Gambar : Surat Edaran Aktivasi PIP 2022

Untuk File surat edaran selengkapnya dapat kalian unduh disini : Klik Disini

Cukup sekian saja teman-teman informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Terima Kasih sudah mampir di blog kami.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori