Surat Edaran BKN Tentang Perubahan Jadwal Seleksi Calon CPNS dan PPPK Tahun 2024 Per 8 Maret 2025 mastiokdr.com

Surat Edaran BKN Tentang Perubahan Jadwal Seleksi Calon CPNS dan PPPK Tahun 2024 Per 8 Maret 2025

www.mastiokdr.com | Surat Edaran BKN Tentang Perubahan Jadwal Seleksi Calon CPNS dan PPPK Tahun 2024 Per 8 Maret 2025

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran BKN Tentang Perubahan Jadwal Seleksi Calon CPNS dan PPPK Tahun 2024 Per 8 Maret 2025.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan surat edaran nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 pada tanggal 8 Maret 2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut : 

Kepada Yth.
1. Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian/Lembaga
2. Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di
Tempat

Sesuai dengan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara tanggal 5 Maret 2025, serta Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 7 Maret 2025 perihal Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN T.A. 2024, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi T.A. 2024 yang belum ditetapkan Nomor Induknya tetap dilanjutkan sampai dengan diterbitkan keputusan pengangkatan.
  2. Dalam proses Penetapan NIP yang sedang berlangsung, banyak Instansi yang mengajukan permohonan penundaan/pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan/atau PPPK.
  3. Sehubungan dengan angka 1 dan 2, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap tindak lanjut hasil seleksi CPNS dan PPPK, sebagai berikut:
    a. Penyesuaian tindak lanjut hasil Seleksi CPNS:
      1. Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus, diangkat menjadi CPNS TMT 1 Oktober 2025 dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas diterbitkan pada tanggal 1 Oktober 2025.
    2. Usul penetapan Nomor Induk CPNS paling lambat tanggal 30 Juni 2025.
    3. Penyerahan Keputusan Pengangkatan CPNS paling lambat tanggal 1 September 2025.
    b. Penyesuaian tindak lanjut hasil Seleksi PPPK:
      1. Peserta Seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan (formasi) diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja TMT 1 Maret 2026.
    2. Usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat tanggal 30 November 2025.
    3. Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Keputusan Pengangkatan PPPK paling lambat tanggal 1 Februari 2026.

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel  Ini
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori