Surat Edaran Menteri Pendidikan Tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025
- 7.033
- Hari Peringatan
- 25 April 2025
www.mastiokdr.com | Surat Edaran Menteri Pendidikan Tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan Tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan surat edaran nomor 7441/MDM.A/TU.02.03/2025 tanggal 24 April 2025 tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut :
Yth.
1. Menteri Agama Republik Indonesia;
2. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia;
3. Duta Besar/Kepala Perwakilan Indonesia di Luar Negeri;
4. Gubernur;
5. Bupati/Walikota;
6. Pimpinan Unit Utama di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; 7. Kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
8. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota;
9. Kepala Satuan Pendidikan di Indonesia dan Luar Negeri.
Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025, kami informasikan hal-hal sebagai berikut.
- Ketentuan Umum
a. Menetapkan bahwa tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 adalah “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua”. b. Menetapkan logo peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 sebagai berikut. c. Logo Hari Pendidikan Nasional serta Sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dapat diunduh di laman www.kemendikdasmen.go.id. d. Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri turut memeriahkan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media sosial dengan menggunakan logo dan tema di atas. - Upacara Bendera
a. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 pada tanggal 2 Mei 2025 pukul 07.30 WIB secara tatap muka. b. Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagaimana terlampir.
- hardiknas
- hari-pendidikan-nasional
- hari-peringatan
- logo-hardiknas
- pedoman
- pedoman-hardiknas
- surat-edaran
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini