Surat Edaran Kompetisi Sains Nasional Tingkat Sekolah (KSN-S) Tahun 2022
- 19.830
- Surat Edaran
- 18 Februari 2022
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan memberikan informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran dari Pusat Prestasi Nasional Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor : 0231/J3/DM.02.00/2022 yang diterbitkan tanggal 17 Februari 2022 tentang Kompetisi Sains Nasional Tingkat Sekolah (KSN-S) dan Registrasi KSN-K Jenjang SMA / MA Tahun 2022. Surat tersebut di tujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi seluruh Indonesia, Direktur KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama yang ditanda tangani oleh Asep Sukmayadi selaku Plt. Kepala Pusat Prestasi Nasional. Adapun isi surat tersebut adalah sebagai berikut :
Dengan hormat kami beritahukan bahwa sebagai tahap seleksi awal Kompetisi Sains Nasional (KSN) Jenjang SMA/MA tahun 2022 yang akan diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi maka akan dilaksanakan Kompetisi Sains Nasional Tingkat Sekolah (KSN-S). Pelaksanaan KSN-S ini dilakukan oleh masing-masing sekolah yang hendak mengirimkan perwakilan siswanya untuk mengikuti tahapan-tahapan seleksi KSN ke tingkat selanjutnya yaitu Kompetisi Sains Nasional Tingkat Kabupaten/Kota (KSN-K), Kompetisi Sains Nasional Tingkat Provinsi (KSN-P), Kompetisi Sains Nasional (KSN), dan Olimpiade Sains Tingkat Internasional.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mohon perkenan Bapak/Ibu untuk dapat menginformasikan kepada sekolah yang ada di Wilayah Bapak/Ibu untuk dapat melaksanakan KSN-S pada tanggal 23 s.d. 25 Februari 2022. Persyaratan siswa yang dapat mengikuti KSN-S sebagaimana daftar terlampir. Selanjutnya ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan sebagai berikut:
- Hasil seleksi di ambil 5 (lima) peserta terbaik dari masing-masing bidang;
- Peserta yang lolos seleksi KSN-S dapat melakukan pendaftaran langsung ke Pusat Prestasi Nasional tanggal 1 sd 19 Maret 2022 melalui laman sma.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/ksn, tata cara pendaftaran akan disosialisasikan melalui Web dan IG Pusat Prerstasi Nasional di awal bulan Maret ( catatan: peserta wajib mengisi data pribadi dengan valid dan kontak person perserta yang terintegrasi dengan layanan whatshapp dan telegram);
- Pendaftaran peserta bisa di setujui Kepala Sekolah/Proctor sekolah melalui laman sma.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/ksn;
- Operator Dinas Pendidikan Provinsi bisa mengetahui pendaftar peserta KSN-K melalui laman sma.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/ksn
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung KSN, nomor kontak 081272376029 dan 081310784405. Layanan hanya dalam bentuk pesan singkat chat.
Berikut ini Lampiran Surat Edaran tersebut :
Gambar : Surat Edaran KSN
PERSYARATAN PESERTA KSN-S 2022
A. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan dokumen resmi seperti Kartu Pelajar/KTP/SIM/Paspor.
- Berminat dan memenuhi syarat minimal pengetahuan yang dinyatakan dalam bentuk nilai dari bidang sains yang dipilih.
- Mendapat persetujuan dari orang tua/wali, dan bila peserta memiliki kebutuhan khusus berkaitan dengan kesehatan harus mendapatkan persetujuan dari pihak yang berwenang.
- Setiap peserta didik hanya dapat mengikuti salah satu bidang sains dan diusulkan oleh Kepala Sekolah berdasarkan hasil seleksi tingkat sekolah.
- Belum pernah meraih medali emas KSN jenjang SMA di bidang sains yang sama.
- Belum pernah mengikuti kompetisi sains tingkat internasional jenjang SMA di bidang sains yang sama
- Peraih medali KSN bersedia mengikuti pembinaan ke tingkat internasional yang diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional.
- Untuk beberapa bidang sains, peserta didik yang pernah mengikuti pembinaan tingkat internasional dapat langsung mengikuti KSN dengan merujuk kepada persyaratan khusus sesuai pada bidang sains masing-masing.
- Untuk peserta yang mengalami pindah sekolah ke kabupaten/kota dan/atau provinsi lain, status kepesertaannya tetap didasarkan pada surat keputusan Dinas Pendidikan Provinsi sebelumnya.
- Memiliki nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran dan memiliki sikap yang baik.
- Mampu mengoperasikan komputer
- Tidak terlibat dan/atau memakai narkoba dibuktikan dengan surat keterangan dari pejabat yang berwenang (Kepala Sekolah).
B. Persyaratan Khusus Peserta
1. Matematika
- Peserta didik SMP/MTs kelas VIII peraih medali emas KSN SMP bidang Matematika, Siswa SMP/MTS kelas IX, SMA/MA kelas X dan XI.
- Memiliki nilai Matematika (wajib dan peminatan) tidak kurang dari 80.
- Peserta Didik yang pernah mengikuti pembinaan/ pelatihan nasional Tahap ke-1 yang diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional pada tahun sebelumnya dapat langsung mengikuti KSN-P.
2. Fisika
- Peserta didik SMP/MTs kelas IX, SMA/MA kelas X dan XI
- Untuk peserta didik SMP/MTs memiliki nilai IPA, Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing tidak kurang dari 80
- Untuk peserta didik SMA/MA memiliki nilai Fisika, Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing tidak kurang dari 80
- Belum pernah mengikuti pembinaan tingkat internasional tahap ke-2 bidang Fisika yang diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional.
3. Kimia
- Peserta didik SMP/MTs kelas IX, SMA/MA kelas X dan XI.
- Memiliki nilai IPA untuk SMP/MTs tidak kurang dari 80.
- Memiliki nilai Kimia untuk SMA/MA tidak kurang dari 80.
- Memiliki nilai Matematika dan Bahasa Inggris tidak kurang dari 80.
- Belum pernah mengikuti pembinaan/pelatihan nasional tahap ke-2 Bidang Kimia yang diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional.
4. Informatika/Komputer
- Peserta didik SMP/MTs kelas VIII atau IX, SMA/MA kelas X atau XI.
- Memiliki nilai Matematika (wajib dan peminatan) tidak kurang dari 80.
- Belum pernah mengikuti pembinaan/pelatihan nasional Bidang Informatika/Komputer yang diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional.
5. Biologi
- Peserta didik SMP/MTs kelas VIII atau IX, SMA/MA kelas X atau XI.
- Memiliki nilai IPA dan Bahasa Inggris untuk SMP/MTs tidak kurang dari 80.
- Memiliki nilai Biologi & Bahasa Inggris untuk SMA/MA tidak kurang dari 80.
- Peserta didik hanya diperbolehkan mengikuti KSN maksimal sebanyak 2 kali.
6. Astronomi
- Peserta didik SMP/MTs kelas IX dan peserta didik SMA/ MA kelas X dan XI.
- Memiliki nilai IPA dan Bahasa Inggris untuk SMP/MTs tidak kurang dari 80.
- Memiliki nilai Fisika, Matematika, dan Bahasa Inggris masing-masing tidak kurang dari 80.
- Belum pernah mengikuti pembinaan tingkat internasional bidang Astronomi yang diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional.
- Tidak buta warna yang dibuktikan dengan Surat Keterangan bebas buta warna dari dokter.
- Mampu melakukan kegiatan praktik di lapangan.
7. Ekonomi
- Peserta didik SMA/MA kelas X dan XI.
- Memiliki nilai Ekonomi, Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing tidak kurangdari 80.
- Peserta didik yang pernah mengikuti pembinaan/pelatihan nasional dalam rangka seleksi
- kandidat IEO, apabila hendak mengikuti KSN, memulainya sejak KSN jenjang Kabupaten/Kota.
8. Kebumian
- Peserta didik SMP/MTs kelas IX yang pada tahun berjalan KSN bulan Juni/Juli kelas X, SMA/MA kelas X dan XI
- Memiliki nilai IPA atau IPS dan bahasa Inggris untuk SMP/MTs masing-masing tidak kurang dari 80.
- Memiliki nilai Matematika, Fisika atau Geografi, dan Bahasa Inggris masing-masing tidak kurang dari 80.
- Peserta Didik yang pernah mengikuti pembinaan Tahap ke-1 tingkat internasional yang diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional pada tahun 2021 dapat langsung mengikuti KSN-P.
- Tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari dokter.
- Mampu melakukan kegiatan praktik lapangan.
9. Geografi
- Peserta didik SMP/MTs kelas IX, SMA/MA kelas X dan XI.
- Peserta didik SMP/MTs yang memiliki nilai IPA , IPS atau Matematika dan BahasaInggris tidak kurang dari 80.
- Peserta didik SMA/MA yang memiliki nilai Matematika atau Fisika, Biologi atau
- Geografi (wajib atau peminatan), dan Bahasa Inggris masing- masing minimal 80.
- Belum pernah mengikuti pembinaan tingkat internasional bidang Geografi yang diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional.
- Tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Bebas Buta Warna dari dokter.
- Mampu melakukan kegiatan praktik lapangan.
Untuk File surat edaran selengkapnya dapat kalian unduh disini : Download
Cukup sekian saja teman-teman informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Terima Kasih sudah mampir di blog kami.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini