Surat Edaran Pembaruan Kebijakan Pemanfaatan Akun Belajar.id Tahun 2024
- 2.917
- Belajar.id
- 19 September 2024
| Pengguna | Subdomain pada Akun Akses Layanan Pendidikan |
| Peserta didik | @paud.belajar.id; @sd.belajar.id; @smp.belajar.id; @sma.belajar.id; @smk.belajar.id; @slb.belajar.id; atau @kesetaraan.belajar.id |
| Tenaga kependidikan | @admin.paud.belajar.id; @admin.sd.belajar.id; @admin.smp.belajar.id; @admin.sma.belajar.id; @admin.smk.belajar.id; @admin.slb.belajar.id; atau @admin.kesetaraan.belajar.id |
| Pegawai kementerian | @dikbud.belajar.id |
| Dinas pendidikan | @dinas.belajar.id |
| Pengawas | @dinas.belajar.id |
| Pihak lain yang bekerja samadengan Kementerian | @konsultan.belajar.id; atau @mitra.belajar.id |
| Peserta program prioritas Kementerian | @penggerak.belajar.id; @instruktur.belajar.id; atau @program.belajar.id @ppg.belajar.id @programprioritas.belajar.id @pgp.belajar.id @pkb.belajar.id @psp.belajar.id @kampusmengajar.belajar.id |
|
4. |
Pengguna yang terdampak oleh konfigurasi pada fitur sharing file ke pihak eksternal sebagaimana dimaksud pada nomor (2) adalah pengguna Peserta Didik dengan subdomain sebagaimana pada nomor (3). Konfigurasi pada fitur sharing file ke pihak eksternal akan berdampak pada limitasi dalam pemanfaatan akun belajar.id pengguna tersebut, di antaranya: |
|||
|
a. |
Tidak dapat berbagi file seperti file documents, spreadsheet, presentasi atau file lainnya atau folder dengan pihak di luar dari domain belajar.id melalui email dan atau tautan, termasuk berbagi tautan yang dapat diakses pihak eksternal. |
|||
|
b. |
Tidak dapat melakukan undangan kolaborasi dan melakukan akses pengeditan, komentar, atau tampilan terhadap file pengguna kepada pihak eksternal. |
|||
|
5. |
Pengguna terdampak konfigurasi pada pengaturan penerapan fitur konten moderasi sebagaimana dimaksud pada nomor (2) adalah seluruh pengguna dengan subdomain yang disebutkan pada nomor (3). Konfigurasi penerapan fitur konten moderasi akan berdampak pada limitasi dalam pemanfaatan pada Akun belajar.id pengguna tersebut, di antaranya: |
|||
|
a. |
Penerapan fitur konten moderasi yang dapat melakukan pengawasan, penyaringan, dan pengendalian konten sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti konten pornografi dan kekerasan non verbal. |
|||
|
b. |
Penerapan fitur konten moderasi yang dapat memberikan peringatan atau notifikasi jika terdapat konten pengguna yang teridentifikasi mengandung unsur yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. |
|||
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini