Surat Edaran Permintaan Data Final Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tenaga Honorer Tahun 2025 mastiokdr.com

Surat Edaran Permintaan Data Final Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tenaga Honorer Tahun 2025

www.mastiokdr.com | Surat Edaran Permintaan Data Final Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tenaga Honorer Tahun 2025

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Permintaan Data Final Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tenaga Honorer Tahun 2025.

Direktoral Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran nomor B-1078/DJ.I/PP.00.7/06/2025 ada tanggal 2 Juni 2025 tentang Permintaan Data Finalisasi Data Ustadz/ah dalam rangka persiapan penyaluran dana BSU (Bantuan Subsidi Upah). Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut : 

Yth.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
u.p
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren/ Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam/Pendidikan Islam Di Seluruh Indonesia

Dengan ini disampaikan bahwa dalam rangka persiapan penyaluran dana BSU (Bantuan Subsidi Upah) kepada ustadz/ustadzh di lembaga pondok pesantren. Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1.  Penyaluran dana BSU (Bantuan Subsidi Upah) kepada ustadz/ustadzh di lembaga pondok pesantren dengan ketentuan sebagai berikut:
    a. merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
    b. masih aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir 2025;
    c. memiliki gaji tidak lebih dari Rp.3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan besaran UMP/UMK di wilayah masing-masing;
    d. bukan anggota TNI, Polri, maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS);
    e. tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau BPUM; dan
    f. bekerja di sektor atau wilayah yang menjadi prioritas pemerintah; guru honorer juga masuk dalam kelompok peerima prioritas.
  2. Pengajuan data dalam bentuk format excel pengisian data penerima dana BSU (Bantuan Subsidi Upah) dapat di unduh melalui tautan link berikut: https://bit.ly/DataUstadzatauUstadzahBSU2025
  3. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi mengirimkan data ustadz/ustadzah, sebagaimana dimaksud pada angka 2 melalui tautan link berikut: https://bit.ly/4kjf0pz paling lambat tanggal 4 Juni 2025.

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Bantuan Pemerintah
64 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori