Webinar Kebijakan Penjaminan Mutu Pendidikan Tahun 2026: Pahami Aturan Terbaru Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026 mastiokdr.com

Webinar Kebijakan Penjaminan Mutu Pendidikan Tahun 2026: Pahami Aturan Terbaru Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026

Ada Dua Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan

Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026 membagi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan menjadi dua bagian, yaitu:

1. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
SPMI merupakan sistem penjaminan mutu yang dilakukan oleh satuan pendidikan dengan dukungan pihak yang berkepentingan untuk menjamin pendidikan bermutu yang memenuhi dan/atau melampaui Standar Nasional Pendidikan.

2. Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME)
SPME dilakukan oleh lembaga nonstruktural yang bersifat mandiri dan profesional untuk memberikan validasi objektif terhadap mutu pendidikan di satuan pendidikan.

Regulasi secara tegas menyatakan bahwa SPMI wajib dilaksanakan di setiap satuan pendidikan, sedangkan SPME dilakukan melalui akreditasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Enam Tahapan dalam Pelaksanaan SPMI

Salah satu materi penting yang perlu dipahami dalam kebijakan penjaminan mutu pendidikan tahun 2026 adalah mekanisme SPMI yang dilakukan dalam bentuk siklus.

Siklus tersebut terdiri dari enam tahapan:

  1. Menetapkan
  2. Memetakan
  3. Merencanakan
  4. Melaksanakan
  5. Mengevaluasi
  6. Mengendalikan

Tahap menetapkan berkaitan dengan penetapan standar mutu yang menjadi acuan. Selanjutnya, satuan pendidikan melakukan pemetaan untuk mengetahui kondisi nyata mutu pendidikan berdasarkan data capaian terhadap standar yang ditetapkan.

Hasil pemetaan digunakan untuk merencanakan strategi dan langkah sistematis guna mengurangi atau menghilangkan kesenjangan mutu. Setelah itu dilakukan pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian melalui tindak lanjut hasil evaluasi.

Siklus tersebut harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan paling sedikit satu kali dalam satu tahun untuk meningkatkan mutu sekaligus menumbuhkan budaya mutu.

Penjaminan Mutu Harus Berbasis Data

Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026 juga mengatur penggunaan sistem informasi dalam mendukung pelaksanaan SPMI dan SPME.

Sistem informasi Penjaminan Mutu Pendidikan mengintegrasikan berbagai data dan informasi tentang mutu pendidikan, meliputi:

  • peserta didik;
  • pendidik dan tenaga kependidikan;
  • sarana dan prasarana;
  • pengelolaan satuan pendidikan;
  • mutu dan relevansi pembelajaran; serta
  • capaian belajar peserta didik.

Data tersebut bersumber dari sistem basis data yang dikelola Kementerian, profil dan rapor satuan pendidikan, hasil SPMI, serta hasil SPME.

Dengan demikian, pengambilan langkah peningkatan mutu pendidikan diarahkan agar semakin berbasis pada data, indikator, dan bukti yang terukur.

Pemerintah Daerah Juga Memiliki Peran

Pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab satuan pendidikan. Pemerintah daerah juga memiliki tugas sesuai kewenangannya.

Beberapa tugas tersebut antara lain melakukan harmonisasi, pembinaan, pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan terhadap satuan pendidikan. Pemerintah daerah juga bertugas memetakan mutu berdasarkan data, memfasilitasi peningkatan mutu, serta menyusun rencana strategis peningkatan mutu pendidikan.

Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Webinar Kebijakan Penjaminan Mutu Pendidikan Tahun 2026: Pahami Aturan Terbaru Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026 dapat kalian lihat/unduh di sini: Link Download

Demikian informasi tentang Webinar Kebijakan Penjaminan Mutu Pendidikan Tahun 2026: Pahami Aturan Terbaru Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026 yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Jika informasi ini bermanfaat, jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Halaman 2 dari 2
Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini




Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


MUTU PENDIDIKAN
1 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
635 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
KIP-PIP
153 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
Dapodikdasmen
143 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
112 Artikel
Lihat Semua Kategori