Aturan dan Jumlah Memilih Sekolah/Jurusan Pada PPDB Jatim Jenjang SMA/SMK Negeri Tahun 2023 Beserta Contohnya! mastiokdr.com

Aturan dan Jumlah Memilih Sekolah/Jurusan Pada PPDB Jatim Jenjang SMA/SMK Negeri Tahun 2023 Beserta Contohnya!

  • 7.086
  • PPDB
  • 7 Juni 2023

www.mastiokdr.com | Aturan Memilih Sekolah/Jurusan Pada PPDB Jatim Jenjang SMA/SMK Negeri Tahun 2023 Beserta Contohnya!

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Aturan Memilih Sekolah/Jurusan Pada PPDB Jatim Jenjang SMA/SMK Negeri Tahun 2023 Beserta Contohnya!

Banyak sekali yang bertanya mengenai berapa jumlah maksimal dalam memilih sekolah, ataupun bagaimana cara memilih sekolah apakah bisa jika kita berada di dalam / luar kota. Dalam pembahasan kali ini admin akan memberikan contoh terkait cara memilih sekolah tersebut. Yang perlu dipahami adalah batasan zona yang mana zona untuk PPDB Jatim tahun 2023 ini adalah kabupaten / kota.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur nomor 188.4/985/101.7.1/2023 tanggal 10 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2023/2024, dijelaskan bahwa dalam setiap jalur/tahap berapa banyak siswa dapat memilih sekolah atau jurusan. 

Seperti yang kita ketahui dimana dalam PPDB Jatim tahun 2023 ini terdapat 5 tahap pendaftaran dan ada 9 Jalur pendaftaran yang harus kalian pahami. Dalam memilih sekolah untuk jenjang SMA dan SMK itupun berbeda. Untuk SMA tentu siswa memilih Sekolah 1 dengan sekolah lainnya, tapi Untuk SMK siswa harus memilih Jurusan/Kompetensi Keahliannya. Berikut ini 5 tahap pendaftaran dan ada 9 Jalur pendaftaran Antara lain : 

a.   Tahap I (Online)
1)   Jalur Afirmasi (SMA/SMK) dibagi menjadi Jalur Keluarga tidak mampu, anak buruh dan Disabilitas
2)   Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/wali (SMA/SMK) dibagi menjadi Anak Guru, Anak Nakes, dan Mutasi.
3)   Jalur Prestasi Hasil Lomba (SMA/SMK)

b.   Tahap II (Online)
Jalur Prestasi Nilai Akademik (SMA)

c.   Tahap III (Online) 
Jalur Zonasi (SMK)

d.   Tahap IV (online) 
Jalur Zonasi (SMA)

e.   Tahap V (online)
Jalur Prestasi Nilai Akademik (SMK)

Seperti dalam judul diatas dimana disetiap tahap/jalur ada perbedaan jumlah maksimal dalam memilih sekolah/jurusan. Berikut ini admin berikan penjelasan terkait dengan hal itu.

JUMLAH MEMILIH SEKOLAH SMA/SMK PADA PPDB JATIM TAHUN 2023

1. Jalur Afirmasi (SMA/SMK)

  1. Untuk SMA : Calon peserta didik baru jenjang SMA dapat memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
  2. Untuk SMK : Calon peserta didik baru dapat memilih 1 (satu) kompetensi keahlian/Jurusan di sekolah dalam zona atau luar zona;

Dalam Jalur ini siswa hanya dibolehkan memilih 1 jenjang pendidikan yaitu SMA atau SMK, Tidak bisa memilih Keduanya (SMA dan SMK).

2. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/wali (SMA/SMK)

  1. Untuk SMA : Calon peserta didik baru jenjang SMA dapat memilih 1 (satu) sekolah dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
  2. Untuk SMK : Calon peserta didik baru dapat memilih 1 (satu) kompetensi keahlian/Jurusan di sekolah dalam zona atau luar zona.

Dalam Jalur ini siswa hanya dibolehkan memilih 1 jenjang pendidikan yaitu SMA atau SMK, Tidak bisa memilih Keduanya (SMA dan SMK).

3. Jalur Prestasi Hasil Lomba (SMA/SMK)

  1. Untuk SMA : Calon peserta didik baru jenjang SMA dapat memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
  2. Untuk SMK : Calon peserta didik baru dapat memilih 1 (satu) kompetensi keahlian/Jurusan di sekolah dalam zona atau luar zona.

Dalam Jalur ini siswa hanya dibolehkan memilih 1 jenjang pendidikan yaitu SMA atau SMK, Tidak bisa memilih Keduanya (SMA dan SMK).

4. Jalur Prestasi Nilai Akademik (SMA/SMK)

  1. Untuk SMA : Calon peserta didik baru jenjang SMA dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya di dalam zona atau 2 (dua) di dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.
  2. Untuk SMK : Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih paling  banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.

Dalam Jalur ini siswa hanya dibolehkan memilih 1 jenjang pendidikan yaitu SMA atau SMK, Tidak bisa memilih Keduanya (SMA dan SMK).

5. Jalur Zonasi (SMA/SMK)

  1. Untuk SMA : Calon peserta didik baru jenjang SMA dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya di dalam zona atau 2 (dua) di dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.
  2. Untuk SMK : Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih paling  banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.

Dalam Jalur ini siswa hanya dibolehkan memilih 1 jenjang pendidikan yaitu SMA atau SMK, Tidak bisa memilih Keduanya (SMA dan SMK).

Contoh Memilih Sekolah Jenjang SMA dan SMK ( Untuk Jalur Prestasi Nilai Akademik dan Zonasi) : 

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


PPDB
167 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori