Baru! Surat Edaran Penyaluran TPG 2026 Per 25 Februari : Lulusan PPG 2025 BELUM BISA CAIR DI BULAN INI! Ternyata Ini Penyebabnya! mastiokdr.com

Baru! Surat Edaran Penyaluran TPG 2026 Per 25 Februari : Lulusan PPG 2025 BELUM BISA CAIR DI BULAN INI! Ternyata Ini Penyebabnya!

www.mastiokdr.com | Baru! Surat Edaran Penyaluran TPG 2026 Per 25 Februari : Lulusan PPG 2025 BELUM BISA CAIR DI BULAN INI! Ternyata Ini Penyebabnya!

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Baru! Surat Edaran Penyaluran TPG 2026 Per 25 Februari : Lulusan PPG 2025 BELUM BISA CAIR DI BULAN INI! Ternyata Ini Penyebabnya!

DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA telah mengeluarkan surat edaran nomor B-21/Dt.I.II/KS/02/2026 pada tanggal 25 Februari 2026 tentang Informasi Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Madrasah Tahun 2026. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut : 

Yth.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
cq. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendis/Pakis
Kementerian Agama
Di tempat

Sehubungan dengan proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Januari–Februari 2026, kami menginstruksikan kepada seluruh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pakis/Pendis serta pihak terkait untuk segera melakukan penyesuaian data guru pada aplikasi EMIS GTK melalui laman https://emisgtk.kemenag.go.id mulai tanggal 26 Februari 2026 dengan menggunakan akun SIMPATIKA.

Dalam rangka menjamin kelancaran pencairan TPG, mohon segera dilakukan langkah-langkah berikut:

  1. Melakukan proses penyesuaian data termasuk pengaturan status keaktifan guru, penyesuaian data guru mutasi, ajuan penerbitan NRG bagi lulusan PPG yang telah memiliki sertifikat pendidik namun belum mendapatkan NRG, serta penginputan jadwal mengajar dan beban kerja guru;
  2. Seluruh Kepala Bidang serta pihak terkait diharapkan mengambil langkah-langkah cepat dan taktis guna memastikan pencairan TPG dapat dilakukan selambat-lambatnya 16 Maret 2026;
  3. Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama No 85/SJ/KU.00.2/01/2026 tanggal 27 Januari tentang Pembayaran Tunjangan Profesi Guru bagi Guru/Dosen yang Dinyatakan Lulus Sertifikasi Guru/Dosen tahun 2025, maka pembayaran Tunjangan Profesi Guru bagi Guru dan Kepala Madrasah lulusan PPG tahun 2025 (meskipun telah mendapatkan NRG) untuk sementara belum dapat dibayarkan sampai dengan tersedianya alokasi anggaran.

Demikian surat perbaikan ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Sertifikasi Guru
146 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori