Berkas dan Dokumen Yang Menggunakan E-meterai Atau Meterai Digital Pada Seleksi PPPK Guru, Nakes dan Teknis Tahun 2022
- 28.478
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- 7 November 2022
www.mastiokdr.com - Berkas dan Dokumen Yang Menggunakan E-meterai Atau Meterai Digital Pada Seleksi PPPK Guru, Nakes dan Teknis Tahun 2022
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Berkas dan Dokumen Yang Menggunakan E-meterai Atau Meterai Digital Pada Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru, Nakes dan Teknis Tahun 2022.
Bagi calon pelamar PPPK tahun 2022 ini banyak yang bertanya-tanya mengenai penggunaan E-Meterai / Meterai digital, Dokumen apa saja yang harus menggunakan e-meterai dan apakah disemua Jabatan fungsional menggunakan e-meterai. Berikut ini admin akan mencoba memberikan penjelasannya.
Pada seleksi administrasi PPPK ditahun 2022 ini tentu berbeda dengan tahun lalu. Pada seleksi administrasi terdapat beberapa dokumen yang wajib diunggah dan dibubuhi E-meterai dan tanda tangan oleh masing-masing pendaftar di SSCASN, yaitu :
- Surat Pernyataan
- Surat Lamaran
- Surat Lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi masing-masing
Berdasarkan Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Materai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara, dimana terdapat beberapa aturan dalam penggunaan materai, antara lain:
- Wajib menggunakan materai tempel atau kertas materai yang masih baru atau belum pernah digunakan sebelumnya/ materai bekas pakai.
- Tidak diperkenankan menggunakan materai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, misalnya materai berupa hasil unduh atau hasil edit gambar dari internet dan sejenisnya
Dari penjelasan diatas yang menjadi pertanyaan apakah semua berkas di seleksi PPPK Guru, Nakes dan Teknis semuanya mengunakan E-meterai??
Simak penjelasannya berikut ini :
1. Seleksi PPPK Guru
Untuk berkas dan persyaratan di dalam seleksi PPPK Guru yang diunggah laman SSCASN antara lain :
a. KTP
b. Ijazah Asli
c. Traskrip Nilai
d. Pas Foto
e. Sertifikat Pendidik bagi yang memiliki
Berkas yang diunggah dilaman SSCASN tidak ada Surat Pernyataan, Surat Lamaran, atau Surat Lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi masing-masing, Jadi, kesimpulannya untuk PPPK Guru TIDAK menggunakan E-Meterai/Meterai Digital. Berikut ini tampilannya :
2. Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan dan Teknis
Berkas dan Syarat Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis tentu berbeda dengan Tenaga Guru dan juga disetiap instansi mungkin saja ada persyaratan lain yang perlu ditambahkan. Dalam seleksi PPPK Tenaga Teknis dan Nakes untuk pesyaratan dan berkas diatur oleh masing-masing daerah/instansi, jadi bisa saja antara daerah satu dengan daerah lainnya tidak sama. Berikut ini berkas yang perlu diupload di SSCASN Untuk jabatan Tenaga Kesehatan dan Teknis.
Setiap pelamar wajib melampirkan dokumen persyaratan dengan dokumen asli, terlihat dan terbaca dengan jelas dengan cara discan kemudian diunggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan format dan ukuran/size sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada aplikasi pendaftaran yang terdiri dari:
- Scan Surat Pernyataan 5 Poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (format terlampir);
- Scan Surat Lamaran sesuai dengan persyaratan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai, dengan ketentuan surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Daerah/Instansi masing-masing, diketik menggunakan komputer, dengan mengimplementasikan penggunaan meterai elektronik (e-meterai) yang terintegrasi antara SSCASN dengan PERUM PERURI dalam pembubuhan meterainya dan pembubuhan meterai elektronik dilakukan pada SSCASN ataupun website distributor atau website Mitra Distributor setelah dilakukan pembelian, selanjutnya dokumen tersebut ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format terlampir);
- Scan Surat Keterangan memiliki masa kerja sesuai dengan formasi jabatan fungsional yang dilamar, dengan masa kerja paling singkat 2 (dua) tahun di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk jenjang pemula, terampil dan ahli pertama, sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (format terlampir).
Masa kerja pelamar dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur; - Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang masih berlaku;
- Scan Ijazah asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan.
Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraaan Ijazah Asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti), Transkrip Nilai Asli dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kemendikbud. Jika terjadi perubahan nomenklatur Program Studi dan/atau penamaan Program Studi berbeda dengan kualifikasi Pendidikan pada persyaratan pendaftaran, wajib menyertakan surat keterangan yang ditandatangani Dekan/Wakil Dekan; - Scan Transkrip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan; dan
- Pas Foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang merah format JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 200 KB.
- *Syarat Khusus/Umum/lainnya bisa dilihat di Surat Edaran/pengumuman dimasing-masing Daerah/Instansi (Bisa saja didaerah 1 dengan yang lainnya berbeda).
Jadi kesimpulannya untuk PPPK Tenaga Kesehatan dan Teknis menggunakan E-meterai.
Berikui ini tampilan berkas yang perlu diupload di SSCASN :
Berikut ini admin lampirkan contoh berkas PPPK Teknis yang perlu kalian isi, cetak dan diberi E-Materai 10.000 :
- Contoh Surat Pernyataan 5 Poin dapat kalian unduh disini : Klik Disini
- Contoh Surat Lamaran dapat kalian unduh disini : Klik Disini
- Contoh Surat Keterangan memiliki masa kerja dapat kalian unduh disini : Klik Disini
- Contoh Surat Keterangan Disabilitas dapat kalian unduh disini : Klik Disini
Berikut ini admin lampirkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 970 Tahun 2022 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Teknis Dalam Pengadaan Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Jabatan Fungsional Teknis Tahun 2022 dapat anda unduh disini : Klik Disini
Peraturan Dirjen Kesehatan Nomor 2268 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Verifikasi Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Untuk Jabatan Fungsional Kesehatan dapat dilihat disini : Klik Disini
Berikut ini Keputusan Menpan-RB Nomor 968 Tahun 2022 tentang Pengadaan Seleksi PPPK Untuk Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2022 dapat dilihat disini : Klik Disini
Berikut Daftar Rincian Formasi Pengadaan PPPK Guru, Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Kab/Kota dan Provinsi Seluruh Indonesia Tahun 2022 dapat kalian lihat disini : Klik Disini
Contoh Surat Edaran Resmi untuk jabatan teknis dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 810/7705/204/2022 tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 yang diterbitkan tanggal 07 November 2022 dapat kalian unduh disini : Klik Disini
Berikut ini beberapa aturan terkati dengan Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 :
- Keputusan Menpan-RB Nomor 970 Tahun 2022 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Teknis Dalam Pengadaan Seleksi PPPK Untuk Jabatan Teknis Tahun 2022 dapat diunduh disini : Klik Disini
- Edaran Terbaru dari Dirjen GTK Kemdikbudristek Nomor 7302 Tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 lihat disini
- Resmi! Edaran Terbaru Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru Per 21 Oktober 2022 lihat disini
- Catat! Hanya 4 Kategori Ini Yang Bisa Mendaftar & Mengikuti Seleksi PPPK Guru 2022! Semoga Anda Termasuk! lihat disini
- Calon Pelamar PPPK Guru Harus Paham! Ini Alur dan Mekanisme Dalam Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 lihat disini
- Tanya Jawab Seputar Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022 lihat disini
- Aturan Terbaru! Linieritas Ijazah Atau Sertifikat Pendidik dengan Formasi Jabatan PPPK Guru Tahun 2022 lihat Disini
- Daftar Rincian dan Jumlah Formasi Kebutuhan Pegawai ASN PPPK Guru, Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan di Kab/Kota dan Provinsi Di Indonesia Tahun 2022 lihat disini
- Harusnya Sudah Tahu! Perbedaan Pelamar Prioritas 1,2,3 dan Pelamar Umum Pada Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 lihat disini
- Juknis atau Buku Panduan Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Penilaian Kesesuaian Untuk Prioritas 2 dan 3 pada Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 lihat disini
- Permendikbudristek Nomor 349/P/2022 Tentang Juknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022 lihat disini
- Syarat Mengikuti Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 lihat disini
- Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK lihat disini
- Peraturan Menpan-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 lihat disini
Demikain informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Terima Kasih sudah mampir di blog kami.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini