Buku Panduan ARKAS Versi 4.1.2 Tahun 2023 mastiokdr.com

Buku Panduan ARKAS Versi 4.1.2 Tahun 2023

www.mastiokdr.com | Buku Panduan ARKAS Versi 4.1.2 Tahun 2023

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Buku Panduan ARKAS Versi 4.1.2 Tahun 2023.

Apa itu ARKAS?
Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, selanjutnya disingkat ARKAS merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional.

Berdasarkan Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan, termasuk SMP, harus menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Fungsi dan Manfaat ARKAS

  • Mengukur pembelanjaan dana BOSP di sekolah terkait 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP)
  • Mempermudah sekolah dalam pelaporan dan pertanggungjawaban dana BOSP
  • Menjamin tercapainya penggunaan sumber dana secara efisien, efektif, dan berkesinambungan
  • Memfasilitasi sekolah dalam menyusun perencanaan, penganggaran dan penatausahaan sekolah dari manual ke bentuk digital

Mengapa ARKAS 4?

  1. Lebih Praktis : Perbaikan alur pengguna untuk mempermudah satuan pendidikan di seluruh rantai proses pengisian ARKAS, ARKAS terintegrasi SIPLah pada bagian penatausahaan, sehingga data pembelanjaan detail dari SIPLah tidak perlu dimasukkan manual Login hanya diminta untuk memasukkan email dan password, tanpa perlu koneksi internet Kode Referensi di Benahi Rapor sudah dipetakan dengan kode kegiatan di ARKAS Kertas Kerja dikelompokkan berdasarkan sumber dana.
  2. Lebih Aman : ARKAS 4 mencakup semua sumber dana yang telah tercakup di dalam ARKAS 3 dan regulasi sesuai Juknis terbaru Proses Aktivasi Kertas Kerja dan Buku Kas Umum secara otomatis melalui dukungan data Dapodik Pengelompokan anggaran per bulan, mempermudah akses Meningkatkan relevansi tiap menu dan info yang ditampilkan Terdapat panduan pengisian di kolom pengisian.
  3. Lebih Nyaman : Pengguna lebih mudah mengakses fitur Pergeseran, Tampilan pergeseran lebih sederhana Hierarki informasi ditampilkan dengan terstruktur sehingga lebih jelas dipahami satuan pendidikan Pengguna dapat dengan mudah melihat bagian yang perlu diisi saat menyunting anggaran Penyesuaian Layout Pelaporan, Penghitungan Pajak (PPn, PPh, SPPD) untuk transaksi yang relevan.

Pengguna ARKAS 4
ARKAS ditujukan agar pengelolaan dana BOSP pada satuan pendidikan semakin efektif, efisien, akuntabel dan transparan, sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Pihak yang dapat menggunakan/memiliki akun ARKAS, yaitu:

  1.  Satuan pendidikan yang menerima dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yaitu  SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PAUD, dan Kesetaraan.
  2. Pengguna ARKAS di satuan pendidikan adalah kepala satuan pendidikan/kepala sekolah, bendahara sekolah & komite sekolah yang tergabung dalam Tim BOSP.
    Perbedaan Pengguna ARKAS 4 BOS dan BOP Mulai tanggal 13 November penerima dana BOP yaitu PAUD dan Kesetaraan telah dapat menggunakan ARKAS 4 untuk pengelolaan dana BOP.  Tidak ada perbedaan dalam alur pengelolaan dana pada ARKAS 4 bagi pengguna ARKAS 4 BOS dan BOP. Namun berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk pengguna BOS dan BOP:
Pengguna BOS Pengguna BOP 
Merupakan penerima dana BOS yaitudana yang diberikan oleh pemerintahuntuk mendukung pendidikan dijenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Merupakan penerima dana BOP yaitu dana yang diberikan oleh pemerintah untuk mendukung pendidikan dijenjang PAUD  dan kesetaraan.
Sebelumnya merupakan pengguna ARKAS 3 Sebelumnya merupakan pengguna BOP Salur
Perlu menginstall ARKAS 4 pada perangkat yang sama dengan yang digunakan saat menggunakan ARKAS3 Bisa langsung menginstal ARKAS 4 pada perangkat yang sesuai
Perlu melakukan sinkronisasi data dari ARKAS 3 sebelum menggunakan ARKAS 4 Tidak perlu melakukan sinkronisasi data karena merupakan pengguna baru ARKAS 4
Perlu melakukan konversi data terlebih dahulu sebelum menggunakan ARKAS4 Tidak perlu melakukan konversi data

Syarat dan Ketentuan ARKAS 4

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


RKAS/ARKAS
18 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori