Juknis Penerbitan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025 mastiokdr.com

Juknis Penerbitan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025

  • 2.880
  • Ijazah
  • 21 Mei 2025

www.mastiokdr.com | Juknis Penerbitan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Juknis Penerbitan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan surat keputusan nomor 4051 Tahun 2025. Keputusan tersebut dikeluarkan pada tanggal 16 Mei 2025. Adapun beberapa point penting dalam surat keputusan tersebut antara lain sebagai berikut : 

BAB I : PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar atau telah lulus mengikuti pendidikan, baik formal maupun nonformal pada suatu jenjang pendidikan. Oleh karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan. Untuk menerbitkan Ijazah, satuan pendidikan pada madrasah harus memiliki prinsip:1) kehati-hatian, yaitu untuk menjaga keaslian Ijazah agar tidak mudah dipalsukan; 2) akurasi, yaitu untuk memastikan ketepatan data dan informasi yang tercantum di dalam Ijazah; dan 3) legalitas, yaitu untuk memastikan proses penerbitan Ijazah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ijazah Raudhatul Athfal (RA) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada RA dan dinyatakan tamat belajar dari satuan pendidikan RA. Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MI dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MI. Ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MTs dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MTs. Ijazah Madrasah Aliyah (MA) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MA dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MA. Ijazah Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MAK dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MAK.


B. Tujuan
Petunjuk Teknis ini dibuat dengan tujuan sebagai pedoman bagi madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penerbitan Ijazah Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025, agar terhindar dari kesalahan dalam penerbitan Ijazah Madrasah.

C.   Ruang Lingkup
Petunjuk Teknis ini memuat petunjuk penerbitan Ijazah Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025

D. Sasaran
Sasaran petunjuk teknis ini adalah satuan pendidikan Madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penerbitan Ijazah Madrasah. 

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Ijazah
33 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori