Juknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jenjang RA, MI, MTs, MA, dan MAK Tahun Pelajaran 2026/2027 mastiokdr.com

Juknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jenjang RA, MI, MTs, MA, dan MAK Tahun Pelajaran 2026/2027

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 10041  TAHUN 2025 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN MURID BARU MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2026/2027

BAB I : PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Salah satu misi Kementerian Agama adalah “Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan keagamaan”. Madrasah merupakan salah satu jenis pendidikan umum yang mempunyai kekhasan agama Islam dalam binaan Menteri Agama. Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru merupakan layanan pendidikan guna memenuhi hak-hak dasar warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan berkeadilan dengan menerapkan asas objektif, akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang bermutu.
Dalam rangka meningkatkan akses dan mutu serta relevansi pendidikan, Kementerian Agama berkomitmen memberikan kesempatan kepada anak bangsa untuk mendapatkan akses pendidikan yang bermutu di madrasah, yaitu Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, baik negeri maupun swasta yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menetapkan Petunjuk Teknis sebagai panduan pelaksanaan kegiatan penerimaan murid baru pada madrasah.

B. Tujuan
Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru Madrasah bertujuan untuk:

  1. memberikan pedoman bagi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dalam melaksanakan PMBM;
  2. memberikan pedoman bagi Kepala Madrasah, orang tua siswa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam rangka pelaksanaan PMBM;
  3. menjamin penerimaan murid baru di madrasah berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang berkeadilan.

C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup Petunjuk Teknis PMBM meliputi tata cara penerimaan murid pada:

  1. Raudlatul Athfal;
  2. Madrasah Ibtidaiyah;
  3. Madrasah Tsanawiyah;
  4. Madrasah Aliyah; dan
  5. Madrasah Aliyah Kejuruan;

D. Pengertian Umum
Dalam Petunjuk Teknis ini, yang dimaksud dengan:

  1. Penerimaan Murid Baru Madrasah, yang selanjutnya disingkat PMBM adalah penerimaan murid baru pada Madrasah.
  2. Madrasah adalah satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dan kejuruan dengan kekhasan agama Islam yang mencakup Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
  3. Madrasah Negeri adalah Madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah
  4. Madrasah Swasta adalah Madrasah yang diselenggarakan oleh Masyarakat
  5. Rombongan Belajar adalah kelompok murid yang terdaftar pada satuan kelas dalam satu satuan pendidikan.
  6. Murid berkebutuhan khusus adalah murid yang mengalami disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, disabilitas sensorik yang meliputi disabilitas netra dan rungu, disabilitas ganda atau multi, kesulitan/hambatan/gangguan lainnya, serta memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
  7. Education Management Information System yang selanjutnya disingkat EMIS adalah sistem pengelolaan Data Pendidikan pada Kementerian Agama yang memuat Data Induk, Data Pokok dan Data Program yang datanya terus menerus diperbaharui secara periodik.

TATA CARA PENERIMAAN MURID BARU MADRASAH DAN LAIN SEBAGAINYA DAPAT ANDA UNDUH DIBAWAH INI.

Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Juknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jenjang RA, MI, MTs, MA, dan MAK Tahun Pelajaran 2026/2027 dapat kalian lihat/unduh disini : Link Download

Demikian informasi tentang Juknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jenjang RA, MI, MTs, MA, dan MAK Tahun Pelajaran 2026/2027 yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori