Juknis Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK Tahun 2025
- 23.421
- Uji Kompetensi
- 23 Januari 2025
PENGERTIAN DAN PETUNJUK UMUM
- Uji Kompetensi Keahlian yang selanjutnya disebut UKK adalah asesmen terhadappencapaian kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI yang dilaksanakan di akhirmasa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP-P1/LSP-2/LSP-3), atau satuanpendidikan yang terakreditasi bersama dengan dunia kerja.
- Tempat Uji Kompetensi yang selanjutnya disingkat TUK adalah tempat kerja atau tempatlainnya yang memenuhi persyaratan untuk digunakan sebagai tempat pelaksanaan ujikompetensi.
- Panitia UKK Tingkat Satuan Pendidikan adalah sekelompok tenaga pendidik dan tenagakependidikan yang ditugaskan sebagai penyelenggara maupun pengadministrasikegiatan UKK.
- Asesor atau penguji adalah seseorang yang memiliki kewenangan dan memenuhipersyaratan untuk melakukan dan/atau menilai hasil capaian kompetensi peserta uji.
- Peserta UKK atau asesi merupakan peserta didik SMK aktif yang telah menuntaskanmateri pembelajaran/capaian pembelajaran yang akan diujikan.
- Skema Sertifikasi adalah paket kompetensi dan persyaratan spesifik yang berkaitandengan kategori jabatan (Okupasi) atau keterampilan tertentu dari seseorang.
- Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, yang selanjutnya disingkat SKKNI adalahrumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan/ataukeahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatanyang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Sertifikasi Kompetensi Kerja adalah proses pemberian sertifikat kompetensi yangdilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi sesuai SKKNI, standarinternasional, dan/atau standar khusus.
- Sertifikat Kompetensi adalah bukti pengakuan tertulis atas capaian kompetensi padakualifikasi tertentu yang diberikan oleh satuan pendidikan terakreditasi bersama mitradunia kerja atau lembaga sertifikasi yang berwenang sesuai peraturan perundangan.
- UKK menguji aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap secara terintegrasi dalam 1(satu) rangkaian pelaksanaan asesmen.
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Juknis Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK Tahun 2025 dapat kalian lihat/unduh disini : Link Download
Demikian informasi tentang Juknis Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK Tahun 2025 yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini