Keputusan Menteri Pendidikan Nomor 56 Tahun 2026 Resmi Terbit! Ini Pedoman Lengkap Penyelenggaraan TKA dan Asesmen Nasional mastiokdr.com

Keputusan Menteri Pendidikan Nomor 56 Tahun 2026 Resmi Terbit! Ini Pedoman Lengkap Penyelenggaraan TKA dan Asesmen Nasional

www.mastiokdr.com | Keputusan Menteri Pendidikan Nomor 56 Tahun 2026 Resmi Terbit! Ini Pedoman Lengkap Penyelenggaraan TKA dan Asesmen Nasional

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nomor 56 Tahun 2026 Resmi Terbit! Ini Pedoman Lengkap Penyelenggaraan TKA dan Asesmen Nasional.

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Pendidikan Nomor 56 Tahun 2026 resmi menetapkan pedoman penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional sebagai bagian dari sistem evaluasi pendidikan di Indonesia. Kebijakan ini menjadi acuan penting bagi satuan pendidikan, guru, serta peserta didik dalam memahami mekanisme pelaksanaan evaluasi pembelajaran yang lebih terstandar, objektif, dan berbasis kompetensi.

MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA TELAH MENGELUARKAN SURAT KEPUTUSAN NOMOR 56 TAHUN 2026 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN TES KEMAMPUAN AKADEMIK DAN ASESMEN NASIONAL. Peraturan tersebut dikeluarkan pada tanggal 06 Maret 2026. Adapun isi dari aturan tersebut adalah sebaga berikut : 

Menetapkan  : KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN TES KEMAMPUAN AKADEMIK DAN ASESMEN NASIONAL.

KESATU : Menetapkan Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional yang selanjutnya disebut Pedoman Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

KEDUA : Pedoman Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional digunakan sebagai acuan bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan murid dalam melaksanakan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional.

KETIGA : Dalam penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah mempunyai tugas menetapkan kerangka asesmen Tes Kemampuan Akademik dan kerangka Asesmen Nasional.

KEEMPAT : Pada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

KELIMA :  Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA)
39 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori