Panduan MPLS Tahun Pelajaran 2025/2026 Untuk Jenjang SD/SMP/SMA/SMK Sederajat
- 136.534
- MPLS/MOS
- 29 Juni 2025
www.mastiokdr.com | Panduan MPLS Tahun Pelajaran 2025/2026 Untuk Jenjang SD/SMP/SMA/SMK Sederajat
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Panduan MPLS Tahun Pelajaran 2025/2026 Untuk Jenjang SD/SMP/SMA/SMK Sederajat.
Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah telah mengeluarkan Panduan Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan (MPLS) Satuan Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026.
Adapun beberap point dalam Panduan tersebut antara lain sebagai berikut :
- Latar Belakang
Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan adalah kegiatan awal saat murid pertama kali masuk ke jenjang pendidikan baru. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan program sekolah, sarana dan prasarana, cara belajar, serta membangun karakter dan budaya positif sejak hari pertama. Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momen penting yang membentuk kesan awal murid terhadap sekolah. Ini juga menjadi kesempatan guru untuk mulai mengenali karakter dan kebutuhan murid sehingga dapat menyusun pembelajaran yang tepat, menggembirakan, dan memotivasi anak untuk aktif belajar. Masa transisi ini penting karena murid perlu menyesuaikan diri secara sosial, emosional, dan akademik.
Pengalaman pertama murid di sekolah sangat memengaruhi pandangannya terhadap dunia pendidikan. Oleh karena itu, Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) harus dirancang agar menggembirakan, mendukung kesiapan belajar, dan memberi rasa aman dan nyaman. Kegiatan MPLS harus membantu murid merasa diterima, bersemangat belajar, dan membentuk karakter positif.
MPLS juga mendorong pembelajaran yang berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan menggembirakan (joyful). Kegiatan seperti Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH), Pertemuan Pagi Ceria, dan pembiasaan hidup bersih sehat, menjadi bagian penting dari proses ini.
Lebih jauh, MPLS diharapkan membangun ekosistem pendidikan yang melibatkan empat pusat pendidikan: sekolah, keluarga, masyarakat, dan media. Kolaborasi ini sangat penting untuk mendukung tumbuh kembang murid secara menyeluruh.
Pada tahun ajaran 2025/2026, tema kegiatan MPLS adalah MPLS Ramah. Hal ini bermakna bahwa kegiatan MPLS Ramah dirancang dan dilaksanakan dengan memuliakan, menghormati hak anak, dan menjunjung tinggi nilai karakter untuk mewujudkan lingkungan belajar aman, nyaman, dan menggembirakan melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Agar pelaksanaan MPLS Ramah berjalan efektif dan terhindar dari praktik yang tidak mendidik, maka perlu disusun Panduan Pelaksanaan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK termasuk untuk Sekolah Luar Biasa. Panduan ini akan menjadi acuan bagi semua pihak dalam menyelenggarakan MPLS Ramah yang aman, nyaman, dan menggembirakan.
Dasar Hukum
Dasar hukum yang menjadi acuan dalam kegiatan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026 meliputi:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
- Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan;
- Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2019 tentang Peningkatan Status Kesehatan Peserta Didik;
- Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam negeri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan;
- Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 49/M/2023 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan;
- Surat Edaran Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen nomor 3584/C/DM.00.02/2025 tentang Pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter di Satuan Pendidikan melalui Gerakan Tujuh kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Tujuan Panduan
Panduan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026 ini disusun untuk:
- Menjadi acuan bagi Dinas Pendidikan, UPT Kemendikdasmen, dan stakeholder pendidikan lainnya dalam mengoordinasikan dan mengawal pelaksanaan MPLS Ramah di satuan pendidikan.
- Memberikan acuan operasional bagi satuan pendidikan dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan MPLS Ramah Memberikan rambu-rambu untuk memastikan pelaksanaan MPLS Ramah memenuhi prinsip pendidikan yang inklusif, aman, nyaman, dan menggembirakan.
- Memberikan acuan bagi catur pusat pendidikan (satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan media), serta pihak-pihak terkait lainnya dalam mendukung pelaksanaan MPLS Ramah.
- data-siswa
- info-ppdb
- info-ppdb-2025
- info-ppdb-jatim
- jalur-afirmasi
- jalur-nilai
- jalur-ppdb
- juknis-dan-panduan
- kemendikbudristek
- mplsmos
- penerimaan-siswa-baru
- pengenalan-lingkungan-sekolah
- ppdb
- ppdb-2025
- ppdb-jatim
- ppdb-jatim-2025
- surat-edaran
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini