Panduan Sosialisasi Jambore GTK Hebat Tahun 2024
- 6.368
- Guru
- 6 September 2024
Persyaratan Peserta GTK Inovatif
1. Pengalaman Kerja
- Guru, pendidik PAUD pada KB/TPA/Satuan PAUD Sejenis, atau pamong belajar saat ini aktif bekerja
dengan minimal 1 (satu) tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan hasil pindai (scan) surat keterangan dari pimpinan unit kerja/lembaga dan sudah terdata di dapodik. - Kepala Sekolah, Kepala TK, Pengawas Sekolah, dan Penilik saat ini aktif bekerja dengan penugasan minimal 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan hasil pindai surat keputusan dari pimpinan unit kerja/lembaga.
- Kepala Satuan PAUD, TAS, TLS, dan TPS yang saat ini aktif bekerja dengan masa kerja minimal 1 (satu) tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan hasil pindai surat keterangan dari pimpinan unit kerja/lembaga yang sudah terdata di Dapodik (bukan berstatus sebagai guru) dan SK Penugasan.
- Guru lulusan PPG Prajabatan yang telah melaksanakan tugas di satuan pendidikan dan telah memiliki Sertifikat Pendidik.
- Guru lulusan PPG Dalam Jabatan dengan masa kerja minimal 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan hasil pindai surat keterangan dari pimpinan unit kerja/lembaga dan sertifikat pendidik.
- Guru Pamong yang telah berpengalaman sebagai guru pamong minimal pada 2 (dua) angkatan/gelombang dan dibuktikan dengan hasil pindai surat keterangan dari LPTK.
2. Pendidikan Terakhir dan/atau Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)
- Guru, pendidik PAUD, pamong belajar, kepala TK, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan penilik yang memiliki pendidikan terakhir minimal S1/D-IV dan dibuktikan dengan hasil pindai ijazah terakhir.
- Kepala Satuan PAUD, TAS, TLS, dan TPS yang memiliki pendidikan terakhir minimal SMA dan dibuktikan dengan hasil pindai ijazah terakhir.
- Pendidik PAUD pada KB/TPA/Satuan PAUD Sejenis yang memiliki pendidikan terakhir minimal SMA dan sudah pernah mengikuti diklat berjenjang yang dibuktikan dengan hasil pindai ijazah terakhir dan sertifikat diklat berjenjang.
- Guru lulusan PPG Prajabatan, Guru lulusan PPG Dalam Jabatan, dan Guru Pamong yang memiliki pendidikan terakhir minimal S1 dan sertifikat pendidik yang dibuktikan dengan hasil pindai ijazah terakhir dan sertifikat pendidik.
3. Aktif bertugas dan berkelakuan baik yang dibuktikan dengan hasil pindai surat keterangan yang ditandatangani oleh atasan langsung.
4. Peserta yang sudah terpilih sebagai 10 terbaik tingkat nasional pada Penghargaan GTK Tahun 2022 dan 5 terbaik tingkat nasional pada Penghargaan GTK tahun 2023 tidak diperkenankan mengikuti kegiatan Jambore.
5.Peserta hanya diperbolehkan mengikuti 1 (satu) kategori.
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Panduan Sosialisasi Jambore GTK Hebat Tahun 2024 dapat kalian lihat/unduh disini : Link Download
Demikian informasi tentang Panduan Sosialisasi Jambore GTK Hebat Tahun 2024 yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini