Pedoman Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) dan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK Tahun 2026 di Provinsi Jawa Timur mastiokdr.com

Pedoman Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) dan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK Tahun 2026 di Provinsi Jawa Timur

C. Tujuan
Penyelenggaraan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) bertujuan untuk:

  1. Mengetahui tingkat pencapaian capaian pembelajaran murid pada akhir jenjang pendidikan sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
  2. Menilai ketercapaian kompetensi murid secara menyeluruh yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai hasil dari proses pembelajaran selama satu jenjang pendidikan.
  3. Menyediakan informasi yang objektif dan akuntabel sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan kelulusan murid dari satuan pendidikan.
  4. Memberikan umpan balik bagi satuan pendidikan dan pendidik dalam rangka evaluasi dan peningkatan mutu proses pembelajaran secara berkelanjutan.

Penyelenggaraan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bertujuan untuk:

  1. Mengukur pencapaian kompetensi murid SMK yang telah menyelesaikan proses pembelajaran sesuai kompetensi/konsentrasi keahlian yang ditempuh dan dibuktikan dengan sertifikat kompetensi;
  2. Mengoptimalkan penyelenggaraan sertifikasi kompetensi yang berorientasi pada capaian kompetensi lulusan SMK sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;
  3. Mendorong kerjasama SMK dengan dunia kerja dalam rangka penyelenggaraan uji kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.

D. Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai dalam penyelenggaraan PSAJ dan UKK adalah:

  1. Terlaksananya PSAJ dan UKK bagi seluruh murid SMK;
  2. Diterbitkannya sertifikat kompetensi bagi seluruh peserta UKK yang dinyatakan kompeten.

Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Pedoman Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) dan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK Tahun 2026 di Provinsi Jawa Timur dapat kalian lihat/unduh disini : Link Download

Demikian informasi tentang Pedoman Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) dan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK Tahun 2026 di Provinsi Jawa Timur yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Uji Kompetensi Keahlian (UKK)
1 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori