Pemberitahuan Kapten dan C0-Kapten Belajar.ID Nomor 6351/J1/TI.02.00/2021 Tahun 2021
- 1.521
- Belajar.id
- 10 Maret 2022
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan memberikan informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor : 6351/J1/TI.02.00/2021 Tahun 2021 tanggal 28 Desember 2021 tentang Pemberitahuan Kapten dan C0-Kapten Belajar.ID. Adapun isi surat tersebut adalah sebagai berikut :
Dalam rangka mendukung proses pembelajaran di Satuan Pendidikan melalui penerapan teknologi dan meningkatkan keterhubungan antara layanan pembelajaran, Kemendikbud Ristek, melalu Pusat Data dan Teknologi Informasi(Pusdatin) menyediakan akses layanan pembelajaran bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan berupa Akun Pembelajaran (belajar.id).
Sebagai upaya meningkatkan dan mengoptimalkan aktivasi dan pemanfaatan akun pembelajaran (belajar.id) bagi pendidik, peserta didik, dan tenaga kependidikan, maka dibentuk Komunitas Pendidik Akun Pembelajaran di tingkat Provinsi (Kapten Belajar.id) dan di tingkat Kabupaten/Kota (Co-Kapten Belajar.id), daftar terlampir. Kapten dan Co-Kapten Belajar.id ini diharapkan akan menjadi penggerak dan pendorong dalam pemberdayaan, pengimbasan aktivasi dan pemanfaatan akun pembelajaran serta program-program inovatif lainnya di masing-masing daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka mendorong digitalisasi pendidikan, kami mohon bantuan Saudara untuk mengambil kebijakan yang selaras terkait dengan aktivasi dan pemanfaatan akun belajar.id dengan mengoptimalkan peran Kapten dan atau Co-Kapten pada daerah Saudara. Bagi Kabupaten/Kota yang belum terbentuk Komunitas Pendidik Akun Pembelajaran (Co-Kapten Belajar.id), mohon untuk dapat berkoordinasi dengan Kapten Belajar.id di provinsi masing-masing.
Berikut ini Lampiran Surat Edaran tersebut :
Gambar : Surat Edaran Kemendikbud
Gambar : Lampiran 1
Gambar : Lampiran 2
Untuk File surat edaran selengkapnya dapat kalian unduh disini : Klik Disini
Cukup sekian saja teman-teman informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Terima Kasih sudah mampir di blog kami.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini