Peraturan MenpanRB Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Tahun 2023
- 5.048
- Juknis & Panduan
- 13 September 2023
Pasal 2
Pengadaan PPPK bertujuan memperoleh ASN yang:
- memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik;
- mampu berperan sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi;
- memiliki keterampilan, keahlian, dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan; dan
- memiliki kemampuan mengakselerasi fungsi dan tugas organisasi.
Pasal 3
Prinsip seleksi pengadaan PPPK dilaksanakan secara:
- kompetitif;
- adil;
- objektif;
- transparan;
- bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme; dan
- tidak dipungut biaya.
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Peraturan MenpanRB Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Tahun 2023 dapat kalian unduh disini : Link Download
Demikian informasi tentang Peraturan MenpanRB Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Tahun 2023 yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
- formasi-asn-2023
- formasi-pppk-dan-cpns
- gaji-pppk
- menpanrb
- permenpanrb
- pppk
- pppk-guru
- pppk-nakes
- pppk-teknis
- surat-edaran
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini