Rangkuman Pertanyaan dan Jawaban Seputar PPDB Jatim 2024 Untuk Jenjang SMA/SMK Negeri mastiokdr.com

Rangkuman Pertanyaan dan Jawaban Seputar PPDB Jatim 2024 Untuk Jenjang SMA/SMK Negeri

  • 7.945
  • PPDB
  • 26 Mei 2024

Pertanyaan seputar PPDB 2024 ini akan kita update sesuai dengan perkembangan.

No Pertanyaan Jawaban
36. Yang diupload KK/SKD itu yang Asli/Foto Copy? Yang asli discan berwarna / FotoCopy Ligalisir, untuk KK yang sudah barcode tidak perlu dilakukan ligalisir.
37. Dalam Format apa KK/SKD yang diupload? Dalam Format PNG/JPEG/JPG dengan Minimal Berukuran 100 kb dan maksimal 400 kb.
38. Dimana Kita bisa Meligalisir Kartu Keluarga? Ligalisir Kartu Keluarga bisa dilakukan di balai Desa/Kecamatan. Tetapi jika sudah menggunakan barcode tidak perlu ligalisir.
39. Bagaimana Jika KK kita kurang dari 1 tahun dan Tetap Kita Upload saat Pengajuan PIN? Untuk KK kurang dari 1 tahun harus melampirkan persyaratan yang telah ditentukan. Untuk tutorial bisa dilihat disini : Klik Disini untuk status KK dan lampiran berkas bisa dilihat disini : Klik Disini
40. Saat Mengisi Data KK pada pengajuan PIN, ada Isian NIK dan Nomor HP, itu diisikan Milik siapa? Disiikan NIK dan No. Hp Calon Siswa, Jika tidak memiliki HP bisa diisikan No. HP orang tuanya. Pastikan Nomor HP Aktif dan Bisa dihubungi.
41. Apakah Saat Mengambil PIN Kita mengupload SKL/Ijazah/Surat Keterangan kelas akhir/9? Iya, untuk tahun lalu silahkan mengupload Ijazah dan untuk tahun ini mengupload SKL atau surat keterangan kelas akhir/kelas 3.
42. Apa yang dimaksud dengan batas Zonasi, Ada Dalam Zona, Luar Zona Berbatasan dan Luar Zona? Untuk penjelasan mengenai Pembagian zona dalam PPDB Jatim 2024 dapat kalian lihat disini : Klik Disini untuk pembagian zona bisa anda lihat disini : Klik Disini
43. Berapa ukuran maksimal berkas/data yang bisa diupload saat ambil PIN atau melakukan pendaftaran? Berkas/file yang bisa diupload Minimal Berukuran 100 kb dan maksimal 400 kb dengan Format/type file PNG/JPEG/JPG dengan
 44.  PIN itu diambil secara Online/Offline? PIN diambil secara online dengan mengupload berkas/dokumen di ppdbjatim.net selanjutnya setelah selesai upload berkas Calon peserta didik baru wajib datang ke SMA/SMKN yang terdekat untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator SMA/SMKN. Untuk penjelsan lengkap anda bisa lihat disini : Klik Disini
45.  Berkas Apa saja yang dibawa saat verifikasi PIN di SMA/SMKN ? Berkas yang wajib dibawa antara lain : 
  1. Foto copy KK dengan menunjukkan aslinya.
  2. Foto copy Ijazah/SKL/Surat Keterangan Kelas Akhir (kelas 9) dari Kepala SMP/Sederajat asal dengan menunjukkan aslinya.
  3. Foto copy rapor semester 1 (satu) s.d. 5 (lima) SMP/MTs/Sederajat asal dengan menunjukkan aslinya.
  4. Surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti dokumen yang dipersyaratan dalam PPDB dan data yang telah diisikan dalam sistem PPDB. Untuk Format ada dihalaman 2.
  5. Foto copy SKD dengan menunjukkan aslinya, dan foto copy surat keputusan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat tentang status keadaan bencana bagi calon peserta didik baru yang berada di daerah tertimpa bencana alam.
  6. Foto copy SKD dengan menunjukkan aslinya, dan foto copy surat ijin/surat keputusan pendirian lembaga dari instansi yang berwenang, bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di pondok pesantren/panti asuhan/panti sosial.
  7. Foto copy sertifikat akreditasi SMP/MTs/Sederajat asal yang telah dilegalisir oleh Kepala SMP/MTs/Sederajat asal bagi calon peserta didik baru dari SMP/MTs/Sederajat dari luar provinsi Jawa Timur.
  8. Foto copy SKPD (Surat Keterangan Pindah Domisili) dan SK Mutasi/Pindah Tugas orang tua/wali (bagi pendaftar jalur pindah tugas orang tua/wali) dengan menunjukkan aslinya.
 Untuk Penjelasan lengkap bisa dilihat disini : Klik Disini
46. Apakah rapor perlu di ligalisir ? Jika sudah membawa aslinya maka tidak perlu diligalisir. Tetapi jika tidak membawa aslinya sebaiknya foto copy rapor di ligalisir.
47. Saat verifikasi berkas PIN di SMK, tetapi saya ingin daftar di SMA apakah bisa? Bisa. Untuk verifikasi Berkas PIN bisa di SMA/SMKN terdekat dengan lokasi domisili sesuai alamat KK/SKD.
48. Siswa sudah melakukan Verifikasi Nilai rapor, apakah saat pengajuan PIN harus mengupload Foto Rapor? Tidak Perlu. Upload Foto rapor di peruntukkan bagi calon siswa baru yang rapornya belum dientrykan sekolah SMP/Sederajat atau bagi CPD Lulusan Tahun lalu dan luar jatim.
49.  Tes Kesehatan itu dilakukan dimana? Calon peserta didik baru jenjang SMK yang memilih Bidang Keahlian/Program Keahlian/Konsentrasi Keahlian yang mempersyaratkan persyaratan khusus sebagaimana dimaksud wajib melakukan tes kesehatan pada saat pelaksanaan pengambilan PIN di SMK yang dituju atau SMK terdekat; dan 
50. Jurusan apa saja yang mensyaratkan tes kesehatan? Untuk rincian jurusan dapat anda lihat disini : Klik Disini
51. Bagaimana cara menghitung nilai akhir gabungan rerata rapor, Akreditasi sekolah dan Indeks sekolah? Untuk penjelasan secara lengkap dapat anda lihat disini : Klik Disini
52. Bagaimana jika sekolah saya belum terakreditasi? dapat nilai berapa? Bagi SMP/Sederajat yang belum/tidak terakreditasi, maka nilai akreditasinya diberi nilai 70 (tujuh puluh);
53. Bagimana jika sekolah saya luar jatim, untuk nilai indeks sekolah saya diberi nilai berapa? Bagi SMP/Sederajat yang belum/tidak memiliki indeks sekolah asal, maka indeks sekolah asal sama dengan indeks sekolah asal terendah yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur;
54. Dimana kita bisa mendownload surat pernyataan orangtua/wali tentang kebenaran data ? Untuk surat pernyataan kebenaran data dapat anda unduh disini : Klik DisiniUntuk surat pernyataan bagi lulusan tahun lalu dapat anda unduh disini : Klik Disini
55.  Dimana Kita bisa melihat statistik nilai terendah dan tertinggi di tahun 2023 kemarin pada jalur Prestasi Nilai Akademik ? Untuk statistik siswa yang diterima dijalur prestasi nilai akademik dapat anda lihat disini : Klik Disini
56. Apa saja syarat siswa bisa menggunakan Surat Keterangan Domisili (SKD)? Untuk penjelasan lengkap dapat anda lihat disini : Klik Disini
57. PIN bisa digunakan untuk berapa kali daftar? Tergantung kasusnya, jika saat pertama kali daftar diterima, maka pin hanya bisa digunakan 1 kali, tetapi jika belum diterima pin bisa digunakan sesuai dengan jadwal pendaftaran yang sudah ditetapkan. Untuk penjelasan lebih lengkap bisa anda lihat disini : Klik Disini
58. Bagaimana langkah-langkah dalam mengambil PIN? langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pengambilan pin dapat anda lihat disini  : Klik Disini
59. Adakah contoh foto copy dan ligalisir rapor? Untuk contoh fotocopy dan ligalisir rapor dapat anda lihat disini : Klik Disini
60. Kapan siswa melakukan verifikasi Berkas PIN ke sekolah SMA/SMKN terdekat? Verifikasi Berkas PIN ke sekolah dimulai hari selasa, 28 Mei 2024 pada jam kerja. Untuk Mulai Pengambilan PIN bisa dimulai pada hari senin, 27 Mei 2024 dan dilakukan secara online.

Jadwal Pendaftaran PPDB Jatim 2024 Jenjang SMA/SMK dapat anda lihat disini : Klik Disini

Informasi PPDB Jatim 2024 : 

  1. Informasi mengenai PPDB Jatim Tahun 2024 dapat anda lihat disini : Klik Disini

  2. Tutorial mengenai PPDB Jatim Tahun 2024 dapat anda lihat disini : Klik Disini

  3. Bagi yang ingin bergabung di Group WA silahkan Klik Disini bagi yang ingin bergabung di Group Telegram silahkan Klik Disini.

Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Rangkuman Pertanyaan dan Jawaban Seputar PPDB Jatim 2024 Untuk Jenjang SMA/SMK Negeri dapat kalian unduh disini : Link Download

Demikian informasi tentang Rangkuman Pertanyaan dan Jawaban Seputar PPDB Jatim 2024 Untuk Jenjang SMA/SMK Negeri yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


PPDB
167 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori