Surat Edaran Dirjen GTK Tentang Masa Transisi Penyesuaian ke dalam Jabatan Fungsional Guru Tahun 2025
- 5.588
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- 16 Januari 2025
| 3. | Pada masa transisi sebelum disesuaikan ke dalam Jabatan Fungsional Guru : | ||
| a. | Pejabat fungsional sebagaimana dimaksud pada angka 1 tetap melaksanakan tugas sesuai dengan Jabatan Fungsional masing-masing; dan | ||
| b. | Pemerintah dan Pemerintah Daerah: | ||
| 1. | tetap memberikan layanan kepegawaian, penghasilan, tunjangan, dan penghargaan lainnya; dan layanan lain yang terkait dengan tata kelola Jabatan Fungsional Guru, Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah, Jabatan Fungsional Pamong Belajar, dan Jabatan Fungsional penilik seperti sedia kala sampai keluarnya perangkat regulasi yang lebih lengkap atau petunjuk teknis lebih lanjut dari Instansi Pembina; dan | ||
| 2. | memastikan data pejabat fungsional yang akan disesuaikan ke dalam Jabatan Fungsional Guru telah valid dan mutakhir dalam dapodik atau SIM-Tendik, serta pada SI-ASN. | ||
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Surat Edaran Dirjen GTK Tentang Masa Transisi Penyesuaian ke dalam Jabatan Fungsional Guru Tahun 2025 dapat kalian lihat/unduh disini : Link Download
Demikian informasi tentang Surat Edaran Dirjen GTK Tentang Masa Transisi Penyesuaian ke dalam Jabatan Fungsional Guru Tahun 2025 yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini