Surat Edaran Layanan Portal Verifikasi Publik Pemanfaatan Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026! Ini Link Resmi Portalnya!
- 1.766
- TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA)
- 5 Maret 2026
www.mastiokdr.com | Surat Edaran Layanan Portal Verifikasi Publik Pemanfaatan Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026! Ini Link Resmi Portalnya!
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Layanan Portal Verifikasi Publik Pemanfaatan Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026! Ini Link Resmi Portalnya!
Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan surat edaran nomor 0525/B/F4/SK.02.02/2026 tanggal 4 Maret 2026 tentang Pemanfaatan Layanan Portal Verifikasi Publik SHTKA. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut :
Yth.
1. Rektor/Ketua/ Direktur Perguruan Tinggi dan Sederajat
2. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota
3. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
4. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
5. Kepala Satuan Pendidikan
6. Pimpinan Instansi lain terkait pemanfaatan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) Seluruh Indonesia
Sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik dan Surat Edaran Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 0191/H.H4/SK.02.02/2026 tentang Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Tahun 2026, dengan ini kami sampaikan hal-hal terkait pemanfaatan Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA) sebagai berikut:
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyediakan Portal Verifikasi Publik SHTKA untuk memverifikasi Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA) yang dapat diakses oleh publik, termasuk:
- Satuan Pendidikan (SD/MI/Sederajat, SMP/MTs/Sederajat, SMA/MA/Sederajat, dan SMK/MAK) - Perguruan Tinggi - Institusi Lainnya - Orang Tua atau Wali Murid - Masyarakat Umum - Penyediaan Portal Verifikasi Publik SHTKA bagi publik bertujuan:
- Satuan Pendidikan (SD/MI/Sederajat, SMP/MTs/Sederajat, SMA/MA/Sederajat, dan SMK/MAK)
Untuk melakukan verifikasi dan pengecekan data keikutsertaan peserta didik dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bagian dari proses pelaporan dan evaluasi mutu pendidikan di tingkat Satuan Pendidikan- Perguruan Tinggi
Sebagai rujukan resmi untuk mengecek data keikutsertaan dan memverifikasi hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) calon mahasiswa atau peserta didik.- Institusi Lainnya
Untuk melakukan verifikasi hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bagian dari proses seleksi penerimaan evaluasi akademik atau rekrutmen (termasuk satuan pendidikan jenjang SD/SMP/SMA , perusahaan, lembaga,dan organisasi lainnya).- Orang Tua atau Wali Murid
Untuk verifikasi keaslian Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik(SHTKA) milik peserta didik/murid yang bersangkutan.- Masyarakat Umum
Dalam rangka melakukan verifikasi atas keabsahan dan keaslian Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA) sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. - Portal Verifikasi Publik SHTKA disediakan untuk mendukung kebutuhan institusi dalam melakukan verifikasi data kepesertaan dan capaian hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA). Pemanfaatan SHTKA dimaksudkan untuk menunjang proses seleksi penerimaan, rekrutmen, dan evaluasi akademik yang objektif, transparan, serta berbasis data yang terverifikasi.
- bskap
- informasi-tka-2026
- jadwal-tka-2026-sd
- jadwal-tka-2026-smp
- juknis-dan-panduan
- lomba-kompetensi-siswa-lks
- lomba-siswa
- peraturan
- sosialisasi
- surat-edaran
- tes-kemampuan-akademik
- tka
- ujian-madrasah
- ujian-sekolah
- ujian-siswa
- undangundang
- webinar
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini