Surat Edaran MENPANRB Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Disiplin PPPK mastiokdr.com

Surat Edaran MENPANRB Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Disiplin PPPK

D. Isi Edaran

  1. Setiap Instansi Pemerintah wajib melaksanakan penegakan disiplin terhadap PPPK;
  2. Pejabat Pembina Kepegawaian pada setiap Instansi Pemerintah menetapkan ketentuan terkait disiplin PPPK sesuai dengan karakteristik pada setiap instansi;
  3. Ketentuan tentang disiplin PPPK sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua), paling sedikit memuat materi/substansi sebagai berikut:
    a. norma atau ketentuan yang mengatur mengenai Kewajiban bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diatur dalam Undang-UndangNomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
    b. norma atau ketentuan yang mengatur mengenai Larangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
    c. bentuk pelanggaran disiplin, tingkat dan jenis hukuman atau sanksi disiplin yang disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kode etik ASN, dan/atau dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
  4. Materi/substansi sebagaimana dimaksud pada angka 3 (tiga) dapat diatur lebih lanjut dalam perjanjian kerja yang dibuat antara Pejabat Pembina Kepegawaian/Pejabat yang ditunjuk dengan calon PPPK yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pengadaan PPPK;
  5. Tata cara pengenaan sanksi disiplin bagi PPPK, termasuk ketentuan pejabat yang berwenang menghukum, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil.

E. Penutup

Demikian Surat Edaran ini agar diperhatikan dan dilaksanakan dengan sebaik- baiknya oleh seluruh Kementerian/Lembaga/Daerah dalam penyusunan peraturan tentang disiplin PPPK. Atas perhatian dan kerja sama Saudara disampaikan terima kasih.

Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Surat Edaran MENPANRB Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Disiplin PPPK dapat kalian unduh disini : Link Download

Demikian informasi tentang Surat Edaran MENPANRB Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Disiplin PPPK yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel  Ini
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori