Surat Edaran Menpan-RB Tentang Pengusulan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025, Kriteria dan Prioritas Yang Harus Dipenuhi Tenaga Honorer
- 129.261
- Tenaga Honorer
- 9 Agustus 2025
| c. | Rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu diusulkan oleh PPK dengan ketentuan urutan prioritas sebagai berikut: | ||
| i. | Non-ASN terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja; | ||
| ii. | Non-ASN tidak terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus; | ||
| iii. | Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. | ||
| d. | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu pada setiap Instansi Pemerintah; | ||
| Rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu terdiri atas kebutuhan jumlah, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan; | |||
| PPK mengusulkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu kepada Kepala BKN paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah mendapatkan penetapan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; | |||
| Kepala BKN menetapkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu; dan | |||
| PPK menetapkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. | |||
| 2. Pengusulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan secara paralel sesuai jadwal sebagaimana terlampir. | |||
Jadwal Tahapan Pengadaan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
- asn
- menpanrb
- permenpanrb
- pppk
- pppk-guru
- pppk-nakes
- pppk-paruh-waktu
- pppk-teknis
- surat-edaran
- tenaga-honorer
Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini