Surat Edaran Menteri Pendidikan Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Penugasan Guru Honorer/Non ASN di Sekolah Negeri, Ini Batas Akhir dan Ketentuan Gaji/Honornya!
- 11.621
- Tenaga Honorer
- 28 April 2026
V. Isi Edaran
- Guru non-ASN tetap melaksanakan tugasnya pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. terdata sebagai Guru non-ASN pada Data Pendidikan sampai dengan 31 Desember 2024; dan b. masih aktif melaksanakan tugas pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. - Data Guru non-ASN sebagaimana dimaksud pada angka (1) dapat dilihat melalui laman Ruang SDM.
- Penugasan Guru non-ASN dilaksanakan sampai dengan tanggal 31 Desember 2026.
- Guru non-ASN yang ditugaskan mendapatkan penghasilan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Guru non-ASN yang memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban kerja mendapat tunjangan profesi Guru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. b. Guru non-ASN yang memiliki sertifikat pendidik yang tidak memenuhi beban kerja mendapat insentif dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. c. Guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik mendapat insentif dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. - Pemerintah Daerah dapat memberikan penghasilan lain pada Guru non-ASN yang ditugaskan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.
Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Penugasan Guru Honorer/Non ASN di Sekolah Negeri, Ini Batas Akhir dan Ketentuan Gaji/Honornya! dapat kalian lihat/unduh disini : Link Download
Demikian informasi tentang Surat Edaran Menteri Pendidikan Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Penugasan Guru Honorer/Non ASN di Sekolah Negeri, Ini Batas Akhir dan Ketentuan Gaji/Honornya! yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
#GuruHonorer2026
#NonASN
#SuratEdaranMenteriPendidikan
#GuruHonorer
#SekolahNegeri
#InfoGTK
#PendidikanIndonesia
#GajiGuruHonorer
#HonorGuru
#BeritaPendidikan
- surat-edaran-menteri-pendidikan-2026
- guru-honorer-non-asn
- guru-honorer-sekolah-negeri
- gaji-guru-honorer-2026
- honor-guru-non-asn
- penugasan-guru-honorer
- batas-akhir-guru-honorer
- aturan-guru-honorer-terbaru
- kebijakan-guru-honorer-2026
- surat-edaran-guru-honorer
- non-asn-sekolah-negeri
- info-guru-honorer-terbaru
- guru-honorer-negeri-2026
- guru-honorer-non-asn-2026
- honor-guru-non-asn-terbaru
- batas-akhir-guru-honorer-2026
- mendikdasmen-2026
- guru-non-asn-sekolah-negeri
- pengangkatan-guru-honorer
- pendidikan-indonesia-terbaru
- berita-guru-honorer-2026
- sekolah-negeri-guru-honorer
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini