Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Perpanjangan Waktu Pengisian Pelaksanaan Tracer Study Di SMK Tahun 2022
- 2.200
- SMK Vokasi
- 9 November 2022
www.mastiokdr.com - Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Perpanjangan Waktu Pengisian Pelaksanaan Tracer Study Di SMK Tahun 2022
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat semua berjumpa lagi ya di Channel yang sama, Dalam kesempatan kali ini, admin akan berbagi informasi lagi terkait dengan Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 03 Tahun 2022 tentang Perpanjangan Waktu Pengisian Pelaksanaan Tracer Study Di SMK Tahun 2022 yang diterbitkan tanggal 28 Oktober 2022. Adapun isi dari surat tersebut adalah sebagai berikut :
Yth.
- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Seluruh Indonesia
- Kepala Balai Besar dan Balai Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi
Dasar Hukum:
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan.
- Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Tracer Study bagi Sekolah Menengah Kejuruan
- Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Nomor 29 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi tentang Pedoman Pelaksanaan Tracer Study Bagi Sekolah Menengah Kejuruan
- Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Nomor 02 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Tracer Study Di Sekolah Menengah Kejuruan Tahun 2022.
Dalam rangka mendapatkan informasi penyerapan dan umpan balik lulusan satuan pendidikan vokasi di Sekolah Menengah Kejuruan yang lebih luas, maka partisipasi para responden Tracer Study Sekolah Menengah Kejuruan tahun 2022 melalui platform yang dapat diakses pada laman https://tracervokasi.kemdikbud.go.id perlu diberikan tambahan waktu. Sehubungan dengan hal tersebut, sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Nomor 02 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Tracer Study Di Sekolah Menengah Kejuruan Tahun 2022 disebutkan bahwa pengisian platform Tracer Study semula akan ditutup pada 31 Oktober 2022 diperpanjang sampai dengan tanggal 25 November 2022.
Demikian surat edaran ini disampaikan, kami mohon Kepala Dinas Pendidikan Provinsi menginstruksikan kepada Kepala Sekolah Menengah Kejuruan untuk melaksanakan sebagaimana mestinya.
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 03 Tahun 2022 tentang Perpanjangan Waktu Pengisian Pelaksanaan Tracer Study Di SMK Tahun 2022 yang diterbitkan tanggal 28 Oktober 2022 silahkan unduh disini : Klik Disini
Demikian infromasi yang dapat kami sampaikan Semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini