Surat Edaran Pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2026, Melalui Aplikasi SiMaster! Bagi PNS, PPPK Penuh dan Paruh Waktu! Ini Syarat, Tahapan dan Jadwal Lengkapnya! mastiokdr.com

Surat Edaran Pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2026, Melalui Aplikasi SiMaster! Bagi PNS, PPPK Penuh dan Paruh Waktu! Ini Syarat, Tahapan dan Jadwal Lengkapnya!

www.mastiokdr.com | Surat Edaran Pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2026, Melalui Aplikasi SiMaster! Bagi PNS, PPPK Penuh dan Paruh Waktu! Ini Syarat, Tahapan dan Jadwal Lengkapnya!

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2026, Melalui Aplikasi SiMaster! Bagi PNS, PPPK Penuh dan Paruh Waktu! Ini Syarat, Tahapan dan Jadwal Lengkapnya!

DINAS PENDIDIKAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR telah mengeluarkan surat edaran atau nota dinas nomor 800/ 1169 / 101.1 / 2026 pada tanggal 25 Februari 2026 tentang Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2026 di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melalui aplikasi SiMaster. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut : 

Menindaklanjuti Nota Dinas dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur  Nomor:  800/173/101.1/2026  Tanggal  9  Januari  2026  Perihal Manajemen Kinerja ASN di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, serta untuk optimalisasi pelaksanaan penilaian kinerja bulanan pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, maka bersama ini disampaikan beberapa hal, sebagai berikut:

  1. Setiap ASN memiliki Rencana Hasil Kerja (RHK) beserta ukuran keberhasilan atau Indikator  Kinerja  Individu  (IKI)  yang  menjadi  prioritas,  yang  selanjutnya  akan disebut sebagai Key Performance Indicator (KPI), antara lain:
    a. Jabatan Struktural/Eselon memiliki KPI sama dengan IKI yang telah ditetapkan
    b. Jabatan  Fungsional  (PNS/PPPK)  memiliki  paling  kurang  2  (dua)  KPI  dari minimal 4 (empat) IKI yang telah dipilih
    c. Jabatan  Pelaksana  (PNS/PPPK)  memiliki  paling  kurang  1  (satu)  KPI  dari minimal 4 (empat) IKI yang telah dipilih
  2. Key Perfomance Indicator (KPI) setiap ASN telah terintegrasi di dalam sistem berdasarkan kesesuaian antara uraian tugas/rencana aksi dengan kelas jabatan pada masing-masing unit kerja, serta mempertimbangkan pembagian peran/tugas sesuai dengan kompetensi, keahlian, dan/atau keterampilan masing-masing ASN. Jika dalam pelaksanaan penyusunan SKP, terdapat ketidaksesuaian dengan KPI yang telah ditentukan, dapat menghubungi fasilitator SiMaster masing-masing unit kerja.
  3. Pengaturan/seting  atasan  langsung  pada  masing-masing  unit  kerja,  adalah sebagai berikut:
    a. Pejabat Eselon III di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, memilih Pejabat Eselon II (Kepala Dinas) sebagai atasan langsung.
    b. Pegawai  ASN  (PNS/PPPK)  pada  Sekretariat  dan  Bidang,  memilih  Pejabat Eselon III (Sekretaris/Kepala Bidang) pada masing-masing unit kerja sebagai atasan langsung.
    c. Pejabat Eselon IV pada UPT, memilih Pejabat Eselon III (Kepala UPT) pada masing-masing unit kerja sebagai atasan langsung.
    d. Pegawai ASN pada UPT (PNS/PPPK), memilih Pejabat Eselon IV (Kepala Sub Bagian  Tata  Usaha/Kepala  Seksi)  pada  masing-masing  unit  kerja  sebagai atasan langsung.
    e. Pejabat Eselon IV pada Cabang Dinas Pendidikan, memilih Pejabat Eselon III (Kepala  Cabang  Dinas)  pada  masing-masing  unit  kerja  sebagai  atasan langsung
    f. Pegawai ASN (PNS/PPPK) pada Cabang Dinas Pendidikan, memilih Pejabat Eselon IV (Kepala Sub Bagian Tata Usaha/Kepala Seksi) pada masing-masing unit kerja sebagai atasan langsung.
    g. Pegawai ASN dengan jabatan Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah, memilih Pejabat  Eselon  III  (Kepala  Cabang  Dinas)  pada  masing-masing  unit  kerja sebagai atasan langsung.
    h. Pegawai ASN (PNS/PPPK) pada Satuan Pendidikan, memilih Kepala Sekolah pada masing-masing unit kerja sebagai atasan langsung.
  4. Pengisian obyek kerja dalam informasi SKP, dapat mempertimbangkan beberapa hal, antara lain:

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
1 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori