Surat Edaran Pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2026, Melalui Aplikasi SiMaster! Bagi PNS, PPPK Penuh dan Paruh Waktu! Ini Syarat, Tahapan dan Jadwal Lengkapnya!
- 3.359
- Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
- 26 Februari 2026
| 4. | Pengisian obyek kerja dalam informasi SKP, dapat mempertimbangkan beberapa hal, antara lain: | |||
| a. | Bagi Pejabat Eselon, dapat memilih obyek kerja sesuai dengan jabatan definitif pada saat ini. | |||
| b. | Bagi Pejabat Fungsional (PNS/PPPK), dapat memilih obyek kerja sesuai dengan jenjang Jabatan Fungsionalnya. | |||
| c. | Bagi Pejabat Pelaksana (PNS/PPPK), dapat memilih obyek kerja sesuai dengan nama jabatan pelaksana yang lama (Permenpan No. 41 Tahun 2018) atau jabatan lainnya yang sesuai dengan Kelas Jabatannya. |
|||
| d. | Bagi PPPK Paruh Waktu, dapat memilih obyek kerja sesuai dengan nama jabatan pelaksana yang lama (Permenpan Nomor 41 Tahun 2018) atau jabatan lainnya yang sesuai dengan Kelas Jabatannya. Disarankan untuk memilih Jabatan Pelaksana yang bersifat fleksibel, baik dari uraian tugas maupun dari bukti pekerjaannya, seperti Pengadministrasi Umum atau Pengolah Data. | |||
| 5. | Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah, dijelaskan bahwa Indikator Kinerja Individu (IKI) harus mampu memenuhi kriteria SMART, yaitu Specific (spesifik, jelas, tidak bermakna ganda), Measurable (dapat diukur secara obyektif), Attainable (dapat dicapai), Relevant (relenvansi atau keterkaitan), dan Timebound (ada periode atau kurun waktu tertentu). Maka, terkait RHK dan IKI pada SKP Tahun 2026 akan menggunakan pendekatan SMART dalam implementasinya. Hal ini berpengaruh juga terhadap perubahan satuan dalam setiap uraian tugas masing-masing jabatan. | |||
| 6 | Memperhatikan lampiran pada Nota Dinas sebelumnya, perihal Penyampaian Pedoman Self Assesment BerAKHLAK, agar menjadi pedoman dalam penyusunan Self Assesment Predikat Kinerja BerAKHLAK pada penilaian kinerja bulanan di aplikasi SiMaster Tahun 2026. | |||
| 7. | Jadwal penyusunan SKP Tahun 2026 di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, adalah sebagai berikut: | |||
| a. | Informasi SKP, RHK, IKI, Rencana Aksi, dan Breakdown masing-masing ASN, paling lambat diselesaikan pada akhir Bulan Februari 2026 | |||
| b. | Realisasi pelaporan kinerja dan Self Assessment BerAKHLAK masing-masing ASN Bulan Januari dan Februari, paling lambat diselesaikan pada tanggal 5 Februari 2026 (termasuk Voting Best Employee of The Month, sampai dengan tahapan kirim realisasi ke BKD) | |||
| c. | Realisasi pelaporan kinerja dan Self Assessment BerAKHLAK masing-masing ASN Bulan Maret dan seterusnya, paling lambat diselesaikan pada tanggal 2 bulan berikutnya (misal: SKP Bulan Maret, diselesaikan paling lambat tanggal 2 April 2026). | |||
| 8. | Sebagai tindak lanjut pelaksanaan penilaian kinerja Tahun 2026, akan dilaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala oleh Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, untuk beberapa poin dalam surat ini guna deteksi dini permasalahan/kendala, optimalisasi Aparatur Sipil Negara, dan peningkatan kualitas kerja | |||
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Surat Edaran Pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2026, Melalui Aplikasi SiMaster! Bagi PNS, PPPK Penuh dan Paruh Waktu! Ini Syarat, Tahapan dan Jadwal Lengkapnya! dapat kalian lihat/unduh disini : Link Download
Demikian informasi tentang Surat Edaran Pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2026, Melalui Aplikasi SiMaster! Bagi PNS, PPPK Penuh dan Paruh Waktu! Ini Syarat, Tahapan dan Jadwal Lengkapnya! yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
- dinas-pendidikan-provinsi-jawa-timur
- emaster-bkd-jatim
- kemanan-data
- onetime-password-otp
- simaster-bkd-jatim
- surat-edaran
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini