Surat Edaran Pendaftaran Calon Peserta Program Pertukaran Guru Indonesia dan Korea Tahun 2025
- 1.952
- Beasiswa
- 20 Februari 2025
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami mohon bantuan Saudara untuk menginformasikan kepada guru-guru di daerah Saudara agar dapat mengikuti dan mendaftar program pertukaran dimaksud. Adapun kriteria calon peserta IKTE Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
- Pria/wanita berusia 30 s.d. 45 tahun;
- Berstatus sebagai guru Aparatur Sipil Negara (ASN) atau guru tetap yayasan (GTY);
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun pada jenjang SD/SMP/SMA/SMK non-kejuruan;
- Memiliki kemampuan berbahasa Inggris lisan dan tulisan;
- Energik, kreatif, memiliki kemampuan interpersonal yang baik dan aktif dalam komunitas guru;
- Memiliki prestasi dan atau menguasai keterampilan di bidang seni tradisional Indonesia;
- Memiliki prestasi sebagai guru (guru berprestasi/ guru inovatif dan sejenisnya);
- Sehat jasmani, rohani dan tidak sedang dalam kondisi hamil;
- Berwawasan luas dan memiliki pengalaman dalam forum internasional;
- Bersedia mengikuti program sampai dengan selesai;
- Mendapatkan izin dari pimpinan satuan pendidikan;
- Melampirkan Biodata/CV; dan
- Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 1 (satu) lembar.
Bagi calon yang memenuhi persyaratan di atas, agar mengunggah dokumen persyaratan administratif dimaksud (hasil pindai dalam format Pdf) melalui laman: https://gtk.dikdasmen.go.id/ikte Adapun persyaratan yang diunggah adalah sebagai berikut:
- KTP;
- SK ASN PPPK/PNS atau SK terakhir PNS/GTY;
- SK mengajar minimal 5 (lima) tahun terakhir;
- Sertifikat TOEFL/IELTS 2 (dua) tahun terakhir dengan minimal skor 450/setara;
- SK keanggotaan dalam komunitas guru 5 (lima) tahun terakhir (KOMBEL/KKG/MGMP/MGBK dan sejenisnya);
- Sertifikat keterampilan/ kursus seni 5 (lima) tahun terakhir;
- Sertifikat sebagai guru berprestasi/inovatif/sejenisnya 5 (lima) tahun terakhir;
- Surat keterangan sehat dokter;
- Sertifikat konferensi internasional/pertemuan internasional sebagai peserta/presenter moderator/komite penyelenggara/sejenisnya 5 (lima) tahun terakhir;
- Surat pernyataan komitmen (dapat diunduh pada laman pendaftaran);
- Surat izin dari kepala sekolah/ketua yayasan yang diketahui oleh dinas pendidikan (dapat diunduh pada laman pendaftaran);
- Biodata/CV; dan
- Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 1 (satu) lembar.
Kelengkapan berkas calon peserta dapat diterima paling lambat pada hari Selasa, 18 Maret 2025. Informasi lebih lanjut dapat mengakses FAQ dan mengajukan pertanyaan pada laman pendaftaran.
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Surat Edaran Pendaftaran Calon Peserta Program Pertukaran Guru Indonesia dan Korea Tahun 2025 dapat kalian lihat/unduh disini : Link Download
Demikian informasi tentang Surat Edaran Pendaftaran Calon Peserta Program Pertukaran Guru Indonesia dan Korea Tahun 2025 yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini