Surat Edaran Penggunaan Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah mastiokdr.com

Surat Edaran Penggunaan Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah

4. Guna memudahkan Pemerintah Daerah dalam mengangkat calon Kepala Sekolah dan/atau Pengawas Sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Kemendikbudristek telah menyediakan Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (https://pengangkatan-ksps.kemdikbud.go.id) yang secara otomatis dapat memutakhirkan data kepala sekolah dan pengawas sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi Manajemen Tenaga Kependidikan (SIMTENDIK). Dengan demikian, pemutakhiran data kepala sekolah dan pengawas sekolah tidak dapat lagi dilakukan secara manual melalui Dapodik dan SIMTENDIK.
(Panduan penggunaan sistem pengangkatan dapat diakses melalui tautan http://bit.ly/bimteksistemKS).
5. Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya perlu memastikan bahwa pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah dilakukan melalui sistem pengangkatan sebagaimana dimaksud pada angka 4.
6. Pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah yang dilakukan tidak sesuai dengan persyaratan dan mekanisme pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dapat berakibat hukum pada status keabsahan pengangkatan dan hak yang akan diterima oleh yang bersangkutan, termasuk pada tunjangan profesinya.
7. Dalam hal mendapati kesulitan pada penggunaan Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, dapat menghubungi pusat bantuan (helpdesk) Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah melalui tautan https://bit.ly/halamanbantuanKSPS.

Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Surat Edaran Penggunaan Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah dapat kalian unduh disini : Link Download

Demikian informasi tentang Surat Edaran Penggunaan Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Sekolah/Guru Penggerak
31 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori