Surat Edaran Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasional Tahun 2026 mastiokdr.com

Surat Edaran Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasional Tahun 2026

www.mastiokdr.com | Surat Edaran Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasional Tahun 2026

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasional Tahun 2026.

Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran nomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 pada tanggal 2 Maret 2026 tentang Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasional. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut : 

Yth.
1. Para Pimpinan Lembaga Negara
2. Gubernur Bank Indonesia
3. Para Menteri Kabinet Merah Putih
4. Jaksa Agung
5. Panglima Tentara Nasional Indonesia
6. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
7. Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
8. Pimpinan Lembaga Non Struktural
9. Para Gubernur, Bupati, dan Walikota di seluruh Indonesia
10. Para Pimpinan BUMN/BUMD
11. Para Kepala Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri
di tempat

Dalam rangka memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6 yang telah wafat pada tanggal 2 Maret 2026 di Jakarta, sesuai dengan Pasal 12 ayat (4), ayat (5), ayat (6) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan dan Pasal 47 ayat (2) huruf a, ayat (3), ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2019, dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang di seluruh pelosok tanah air selama 3 (tiga) hari berturut-turut terhitung mulai tanggal 2 s.d. 4 Maret 2026. Pada kurun waktu tersebut juga dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional.
Atas perhatiannya, diucapkan terima kasih.

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Hari Peringatan
52 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori