Surat Edaran Permohonan Perpanjangan Waktu Singkronisasi Dapodik Untuk Penyampaian Data Alokasi Dana BOSP Tahun Anggaran 2026
- 13.926
- BOS/BOP
- 1 September 2025
www.mastiokdr.com | Surat Edaran Permohonan Perpanjangan Waktu Singkronisasi Dapodik Untuk Penyampaian Data Alokasi Dana BOSP Tahun Anggaran 2026
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Permohonan Perpanjangan Waktu Singkronisasi Dapodik Untuk Penyampaian Data Alokasi Dana BOSP Tahun Anggaran 2026.
Sekretaris Jeneral Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan surat permohonan nomor 18863/A.A1/PR.07.05/2025 tanggal 30 Agustus 2025 tentang Permohonan Perpanjangan Waktu Penyampaian Data Alokasi Dana BOSP TA 2026. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut :
Yth. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Sehubungan dengan perencanaan dan penganggaran DAK Nonfisik TA 2026, diperlukan penetapan alokasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) TA 2026. Untuk itu, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.
- Penetapan data alokasi Dana BOSP per daerah adalah menggunakan data hasil cut off Dapodik per tanggal 31 Agustus setiap tahunnya, sehingga kami dapat menyampaikan perhitungan data alokasi Dana BOSP per daerah kepada Kementerian Keuangan pada minggu pertama bulan September.
- Namun demikian, saat ini terdapat keterlambatan sinkronisasi Dapodik pada satuan pendidikan di wilayah Maluku, Sulawesi, dan Papua, yang diakibatkan oleh kendala teknis berupa penurunan kualitas layanan internet akibat gangguan sistem komunikasi kabel laut (SKKL) di wilayah tersebut.
- Berdasarkan Data Dapodik per 27 Agustus 2025, capaian satuan pendidikan yang telah melakukan sinkronisasi Dapodik pada wilayah terdampak SKKL masih berada pada rentang 70%–88% (data terlampir). Data ini belum optimal untuk dijadikan sebagai landasan pengalokasian BOSP.
Mengingat bahwa ketepatan data Dapodik penting sebagai dasar perhitungan alokasi Dana BOSP TA 2026, kami informasikan bahwa jadwal cut off Dapodik perlu diperpanjang sampai dengan tanggal 8 September 2025. Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengusulkan untuk dapat menyampaikan data alokasi Dana BOSP TA 2026 pada akhir minggu kedua bulan September 2025. Dengan adanya perpanjangan waktu tersebut, diharapkan satuan pendidikan di wilayah terdampak dapat menyelesaikan proses sinkronisasi data secara lengkap, tepat, dan mutakhir, sehingga dapat mengoptimalkan ketepatan penetapan alokasi Dana BOSP.
Demikian permohonan kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Surat Edaran Permohonan Perpanjangan Waktu Singkronisasi Dapodik Untuk Penyampaian Data Alokasi Dana BOSP Tahun Anggaran 2026 dapat kalian lihat/unduh disini : Link Download
Demikian informasi tentang Surat Edaran Permohonan Perpanjangan Waktu Singkronisasi Dapodik Untuk Penyampaian Data Alokasi Dana BOSP Tahun Anggaran 2026 yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
- aplikasi-dapodik
- bantuan-operasional-satuan-pendidikan-bosp
- bantuan-operasional-sekolah-bos
- bos
- bos-kinerja
- bosbop
- bosp
- dapodikdasmen
- juknis-dan-panduan
- panduan-dapodik
- surat-edaran
- surat-undangan
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini