Surat Edaran Perpanjangan Batas Waktu Aktivasi Rekening Bagi Siswa Penerima PIP Tahun 2022 Per 30 Januari 2023 mastiokdr.com

Surat Edaran Perpanjangan Batas Waktu Aktivasi Rekening Bagi Siswa Penerima PIP Tahun 2022 Per 30 Januari 2023

  • 3.222
  • KIP-PIP
  • 30 Januari 2023

www.mastiokdr.com | Surat Edaran Perpanjangan Batas Waktu Aktivasi Rekening Bagi Siswa Penerima PIP Tahun 2022 Per 30 Januari 2023

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Perpanjangan Batas Waktu Aktivasi Rekening Bagi Siswa Penerima PIP Tahun 2022 Per 30 Januari 2023.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kembali mengeluarkan surat pengumuman nomor 3136/A/LP.01.00/2023 tanggal 30 Januari 2023 tentang Pemberitahuan Perpanjangan Batas Waktu Aktivasi Rekening Program Indonesia Pintar (PIP).Adapun isi dari surat edaran tersebut adalah sebagai berikut : 

Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota 
di seluruh Indonesia

Dengan ini kami sampaikan, sebagaimana Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan   Teknologi   Nomor   10   tahun   2020   dan   Peraturan   Sekretaris   Jenderal   Kementerian Pendidikan,  Kebudayaan,  Riset,  dan  Teknologi Nomor  14  Tahun  2022  tentang  Petunjuk Pelaksanaan  Program  Indonesia  Pintar  Pendidikan  Dasar  dan  Pendidikan  Menengah,  Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek)  telah  selesai  melaksanakan  penyaluran  kepada 17.938.262 peserta  didik penerima PIP. Seluruh dana disalurkan ke masing-masing rekening SimPel atas nama peserta didik yang tercantum pada SK Pemberian PIP Tahun 2022.

Berdasarkan laporan dari bank penyalur per 15 Januari 2023, dari jumlah tersebut masih terdapat peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening SimPel PIP tahun 2022 yaitu sebanyak 538.433 peserta didik SD, 157.139 peserta didik SMP, 104.801 peserta didik SMA, dan 185.875 
peserta didik SMK. Untuk itu perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.

  1. Mempertimbangkan  bahwa  PIP  adalah  bantuan  sosial  berupa  dana  personal  untuk siswa miskin agar tidak putus sekolah dan memberikan peluang lebih panjang bagi peserta didik calon penerima PIP untuk melaksanakan aktivasi rekening maka batas waktu aktivasi rekening yang semula tanggal 31 Januari 2023 diperpanjang sampai dengan tanggal 15 Februari 2023.
  2. Apabila sampai dengan batas waktu tersebut rekening belum diaktivasi maka terhadap dana PIP tersebut akan dilakukan proses pengembalian dana ke Kas Umum Negara sesuai ketentuan yang berlaku.
  3. Data peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening dapat diunduh melalui aplikasi SiPintar (pip.kemdikbud.go.id).
  4. Aktivasi rekening PIP dilaksanakan di bank penyalur. Untuk jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C di Bank Negara Indonesia (BNI), untuk jenjang SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A dan Paket B di Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan khusus Provinsi Aceh semua jenjang di Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dinas  Pendidikan  Provinsi  dan  Dinas  Pendidikan  Kabupaten/Kota  diharapkan melaksanakan  percepatan  dan  mengawasi  proses  aktivasi  rekening  PIP  di  wilayah 
masing-masing agar berjalan tertib dan lancar.

Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Surat Edaran Perpanjangan Batas Waktu Aktivasi Rekening Bagi Siswa Penerima PIP Tahun 2022 Per 30 Januari 2023 dapat kalian unduh disini : Link Download

Demikian informasi tentang Surat Edaran Perpanjangan Batas Waktu Aktivasi Rekening Bagi Siswa Penerima PIP Tahun 2022 Per 30 Januari 2023 yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


KIP-PIP
145 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori