Surat Edaran Seleksi PPPK Guru Untuk Sekolah Rakyat TAHAP 3 Tahun Anggaran 2025
- 1.783
- SEKOLAH RAKYAT
- 9 September 2025
B. Persyaratan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat
Persyaratan umum,
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan;
- Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Persyaratan Khusus,
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
- Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan);
- Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN);
- Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA); dan
- Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.
C. Tahapan Seleksi
- Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat dilaksanakan oleh Kemendikdasmen
Detail mekanisme seleksi calon guru Sekolah Rakyat Tahap III Tahun Anggaran 2025 mengikuti pengumuman resmi Kemendikdasmen. Laman resmi Kemendikdasmen dapat diakses pada https://ppg.kemendikdasmen.go.id/page/seleksi-guru-sekolah-rakyat-tahap3 - Seleksi Kompetensi Tambahan Sekolah Rakyat
a. Daftar calon guru Sekolah Rakyat yang diterima oleh Kemensos dari hasil pengolahan seleksi calon guru sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas, merupakan daftar peserta yang berhak mengikuti seleksi kompetensi tambahan yang diselenggarakan Kemensos.
b. Seleksi sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) terdiri atas:
1) Psikotes;
2) Tes Kemampuan Bahasa Inggris; dan
3) Wawancara.
c. Seleksi sebagaimana dimaksud pada huruf (b) dilakukan secara daring
d. Bagi calon guru yang tidak mengikuti seleksi sebagaimana dimaksud pada huruf b dinyatakan mengundurkan diri.
D. Penetapan Hasil Seleksi
- Kemensos menyerahkan data hasil seleksi kompetensi tambahan sebagaimana dimaksud pada huruf C kepada BKN.
- BKN mengintegrasikan dan mengolah hasil seleksi menggunakan aplikasi BKN.
- Kemensos mengumumkan hasil Seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahap II melalui laman resmi kemensos.go.id. Berdasarkan pengumuman tersebut:
a. Bagi calon guru yang dinyatakan lulus menjadi guru Sekolah Rakyat, maka dapat mempersiapkan diri untuk ditugaskan pada lokasi sekolah rakyat yang ditetapkan.
b. Bagi calon guru yang dinyatakan tidak lulus pada seleksi calon guru Sekolah Rakyat, masih dapat berkesempatan mengikuti seleksi calon guru sekolah tahap berikutnya. - Guru Sekolah Rakyat yang sudah ditetapkan oleh Kemensos akan menjadi PPPK di bawah naungan Kemensos.
E. Jadwal Seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat T.A 2025
- hasil-seleksipengumuman
- kementerian-sosial-kemensos
- pppk
- pppk-guru
- sekolah-rakyat
- sosial
- surat-edaran
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini