Surat Undangan Mengikuti Seleksi Tahap 1 Pengisian Jabatan Kepala Sekolah Indonesia Luar Negeri Tahun 2025
- 1.865
- Kepala Sekolah
- 9 Oktober 2025
www.mastiokdr.com | Surat Undangan Mengikuti Seleksi Tahap 1 Pengisian Jabatan Kepala Sekolah Indonesia Luar Negeri Tahun 2025
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Undangan Mengikuti Seleksi Tahap 1 Pengisian Jabatan Kepala Sekolah Indonesia Luar Negeri Tahun 2025
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan surat edaran nomor 1730/B3/GT.03.00/2025 pada tanggal 8 Oktober 2025 tentang Undangan Mengikuti Seleksi Tahap 1 Pengisian Jabatan Kepala Sekolah Indonesia Luar Negeri. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut :
Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota (daftar terlampir)
di tempat
Dengan hormat, merujuk surat Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia nomor: 21843/A.A3/KP.08.06/2025, perihal Permohonan Kandidat Calon Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri Tahun 2025, Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan bermaksud melaksanakan Seleksi Tahap 1 untuk Pengisian Jabatan Bakal Calon Kepala Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN). Berikut kami sampaikan hal – hal sebagai berikut:
- Pengisian jabatan Kepala SILN untuk 5 (lima) Kepala Sekolah, yakni :
a) Kepala Sekolah Indonesia Davao, Filipina;
b) Kepala Sekolah Indonesia Den Haag, Belanda;
c) Kepala Sekolah Indonesia Yangon, Myanmar;
d) Kepala Sekolah Indonesia Tokyo, Jepang;
e) Kepala Sekolah Indonesia Kuala Lumpur, Malaysia. - Direktorat KSPSTK mengundang 1.691 (seribu enam ratus sembilan puluh satu) orang calon kepala sekolah Indonesia luar negeri (sesuai data pada Lampiran 2) yang berasal dari:
a. Kepala Sekolah yang saat ini masih menjabat dan memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025;
b. Berstatus sebagai PNS, dengan Pangkat/Golongan min. III/c;
c. Kepala Sekolah yang sudah 4 tahun bertugas;
d. Berusia maksimal 55 tahun;dan
e. Kepala Sekolah penerima penghargaan Inspiratif dan Inovatif Tahun 2023 serta Kepala Sekolah penerima penghargaan pada HGN Tahun 2024 yang memenuhi persyaratan. - Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dapat mengusulkan Calon Kepala Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) diluar nama - nama yang terlampir, sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Pengusulan dilakukan dengan menggunakan format yang tersedia pada tautan https://s.id/template_data_ajuan_SILN dan dikirimkan paling lambat tanggal 11 Oktober 2025 melalui alamat surel kspstk@kemdikbud.go.id;
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini