Surat Kemendikdasmen: Survei Buku Pendidikan 2026 Dibuka, Cek Link, Responden dan Batas Waktunya mastiokdr.com

Surat Kemendikdasmen: Survei Buku Pendidikan 2026 Dibuka, Cek Link, Responden dan Batas Waktunya

  • SURVEY
  • 16 Oktober 2026
  • Oleh MastioKdr

Surat Resmi Kemendikdasmen: Sekolah dan Guru Diminta Isi Survei Buku Pendidikan 2026, Cek Jadwal dan Linknya

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP), Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), resmi melaksanakan Survei Ketersediaan dan Pemanfaatan Buku Pendidikan di Sekolah Tahun 2026.

Informasi tersebut tertuang dalam Surat Nomor 1751/B/F2/SK.03.00/2026 tanggal 16 Oktober 2026 dengan perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Survei Ketersediaan dan Pemanfaatan Buku Pendidikan di Sekolah. Surat ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Survei ini menyasar kepala sekolah dan guru pada jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB dengan kriteria tertentu.

Survei Dilaksanakan 19–30 Oktober 2026

Berdasarkan surat resmi tersebut, pelaksanaan survei dilakukan mulai:

19 Oktober sampai 30 Oktober 2026.

Artinya, kepala sekolah dan guru yang masuk dalam kriteria responden perlu segera melakukan pengisian sebelum masa survei berakhir.

Sekolah juga perlu memastikan informasi ini diteruskan kepada responden yang sesuai agar pelaksanaan survei berjalan lancar.

Siapa yang Wajib Mengisi?

Kemendikdasmen menetapkan dua kelompok utama responden.

1. Kepala Sekolah

Responden kepala sekolah mencakup kepala sekolah pada jenjang:

  • SD;

  • SMP;

  • SMA;

  • SMK; dan

  • SLB.

Ketentuan tersebut juga mencakup Plt. kepala sekolah.

Dengan demikian, apabila satuan pendidikan saat ini dipimpin oleh pelaksana tugas kepala sekolah, Plt tersebut tetap termasuk dalam sasaran survei.

2. Guru pada Kelas Tertentu

Tidak semua guru menjadi responden.

Surat menetapkan bahwa guru yang menjadi sasaran adalah:

  • Guru Kelas 1 SD/SDLB

  • Guru Kelas 5 SD/SDLB

  • Guru Kelas 7 SMP/SMPLB

  • Guru Kelas 10 SMA/SMALB

  • Guru Kelas 10 SMK/SMKLB

Karena itu, operator dan pihak sekolah perlu memperhatikan kelas yang ditentukan agar link survei diberikan kepada guru yang tepat.

Guru Kelas 7 dan 10 Tidak Semua Mata Pelajaran

Untuk guru kelas 7 dan kelas 10, Kemendikdasmen juga memberikan batasan berdasarkan mata pelajaran.

Guru yang menjadi responden adalah mereka yang mengampu:

  • Matematika;

  • Bahasa Indonesia;

  • Bahasa Inggris;

  • Pendidikan Pancasila;

  • PJOK; dan

  • mata pelajaran Program Keahlian khusus SMK/SMKLB.

Artinya, guru di kelas 7 dan 10 yang mengampu mata pelajaran di luar daftar tersebut tidak termasuk dalam sasaran sebagaimana tercantum dalam surat.

Link Survei Kepala Sekolah dan Guru

 

Halaman 1 dari 2
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini




Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


SURVEY
18 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
635 Artikel
PPDB
167 Artikel
KIP-PIP
165 Artikel
SPMB
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
Dapodikdasmen
144 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
122 Artikel
Lihat Semua Kategori