6 Hal Wajib Yang Harus Dilakukan Calon Peserta Didik Baru Pada PPDB Jatim Tahun 2022 mastiokdr.com

6 Hal Wajib Yang Harus Dilakukan Calon Peserta Didik Baru Pada PPDB Jatim Tahun 2022

  • 3.671
  • Siswa
  • 18 April 2022

 

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,

Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan memberikan informasi terbaru terkait dengan 6 Hal Wajib yang harus dilakukan oleh Calon Peserta Didik Baru pada PPDB Tahun 2022 Provinsi Jawa Timur Jenjang SMA/SMK Negeri Tahun Pelajaran 2022/2023.

Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 188.4/1946/101.7.1/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA, SMK, dan SLB Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2022/2023  yang diterbitkan tanggal 29 Maret 2022. Adapun tahapan/alur PPDB SMA/SMK Negeri Se-Jawa Timur yang harus dilakukan oleh calon siswa baru. Adapun kegiatan yang dimaksud adalah sebagai berikut : 

  1.   Pengisian Nilai Rapor
    Nilai Rapor Wajib diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah pada SMP/Sederajat, pengisian nilai rapor ini dikususkan untuk calon siswa yang bersekolah dijatim dan lulusan tahun 2022. Siswa harus memastikan sekolahnya sudah mengisikan nilai rapor untuk 7 mata pelajaran yang digunakan sebagai nilai pokok dalam jalur prestasi nilai akademik ini, mata pelajaran tersebut antara lain :
    a. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (Mts/SMPK = nilai rata-rata agama),
    b. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan,
    c. Bahasa Indonesia,
    d. Matematika,
    e. Ilmu Pengetahuan Alam,
    e. Ilmu Pengetahuan Sosial, dan
    f. Bahasa Inggris

    Jika nilai rapor sudah diisikan sekolah asalnya (SMP/Sederajat) maka siswa tinggal melakukan Verifikasi Nilai Rapor sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan yaitu tanggal 23 – 28 Mei 2022, tetapi jika Nilai Rapor Belum Disi Sekolah SMP/sederajat sampai dengan batas waktu yang telah tentukan, maka Calon Siswa baru bisa mengisikan sendiri nilai rapornya pada saat mengambil PIN. Tata cara pengambilan PIN dapat di baca disini : Tata Cara Pengambilan PIN

  2. Verifikasi Nilai Rapor
    Verifikasi nilai rapot dilakukan oleh Calon peserta didik baru secara online melalui aplikasi PPDB mulai 27 Mei 2022 sampai dengan 30 Mei 2022 melalui situs ppdb.jatimprov.go.id. Verifikasi Nilai Rapor ini tentunya sekolah smp/sederajat harus sudah memasukkan/entry nilainya terlebih dulu. jika Nilai Rapor Belum Disi Sekolah SMP/sederajat sampai dengan batas waktu yang telah tentukan, maka Calon Siswa baru bisa mengisikan sendiri nilai rapornya pada saat mengambil PIN. Tata cara pengambilan PIN dapat di baca disini : Tata Cara Pengambilan PIN


  3. Pengambalian PIN
    Semua calon peserta didik baru WAJIB mengambil PIN (Personal Identification Number) dan menentukan titik rumah dengan aplikasi geolokasi melalui situs ppdb.jatimprov.go.id dimulai tanggal 2 Juni 2022 sampai dengan 18 Juni 2022 secara online. PIN ini dipergunakan untuk melakukan pendaftaran. Dalam pengambilan PIN ada 3 jenis kriteria Calon siswa baru, 
    a. Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2022.

    b. Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2022 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala sekolah SMP/Sederajat asal.
    c. Calon Peserta Didik Baru Luar Jatim atau Lulusan Jatim Sebelum Tahun 2022.
    Tata cara pengambilan PIN dapat di baca disini : Tata Cara Pengambilan PIN

  4. Pelaksanaan Pendaftaran
    Setelah Calon siswa baru sudah memiliki PIN, maka dapat dilanjutkan untuk melakukan pendaftaran sesuai dengan jadwal dan jalur yang diminati. Untuk jadwal Pelaksanaan / pendaftaran bisa dilihat dibawah ini atau pada link ini : Jadwal PPDB Jatim 2022


    Gambar : Jadwal PPDB Jatim Jenjang SMA/SMK Negeri Prov. Jatim Tahun 2022
  5. PENGUMUMAN DAN CETAK BUKTI PENERIMAAN
    Pengumuman Hasil seleksi PPDB ini menjadi inti dari pendaftaran yang telah dilakukan. Pengumuman ini diumumkan sesuai dengan jadwal dan  jalur PPDB yang diikuti/didaftarkan antara lain meliputi Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/wali, Jalur Prestasi Hasil Lomba, Jalur Prestasi Nilai Akademik, dan Jalur Zonasi. Pengumuman hasil pendaftaran diumumkan  melalui aplikasi PPDB secara online pada situs ppdb.jatimprov.go.id.

    Calon Peserta didik yang telah diterima, tidak dapat mendaftar di tahap dan jalur berikutnya, tetapi bagi mereka yang tidak diterima dapat mengikuti pendaftaran kembali sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.  jadwal Pelaksanaan / pendaftaran bisa dilihat pada link ini : Jadwal PPDB Jatim 2022

    Peserta didik yang telah diterima di sekolah pilihannya sesuai jalur yang dipilih, wajib melakukan cetak bukti pendaftaran melalui situs ppdb.jatimprov.go.id.

    Bagi Peserta didik yang telah diterima dan telah melakukan cetak bukti penerimaan, wajib melaksanakan proses daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan. jadwal daftar ulang bisa dilihat pada link ini : Jadwal PPDB Jatim 2022

  6. DAFTAR ULANG
    Daftar Ulang hanya dilakukan oleh Calon peserta didik baru yang sudah melakukan pendaftaran dan dinyatakan diterima pada saat pengumuman. Bagi yang dinyatakan diterima wajib mencetak bukti penerimaan dan wajib melakukan daftar ulang.

    Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya alias gratis. Daftar ulang dilaksanakan secara offline di sekolah, setelah seluruh tahapan PPDB berakhir.

    Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan bukti penerimaan, foto copy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah dan menunjukkan dokumen aslinya, serta foto copy kartu keluarga dan menunjukkan dokumen aslinya.

    Proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Apabila ditemukan pemalsuan dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru. Jadwal daftar ulang bisa dilihat pada link ini : Jadwal PPDB Jatim 2022

Berikut ini admin berikan sedikit gambaran terkait dengan alur/tahapan PPDB tahun 2022 dari mulai Pengisian nilai rapor, verifikasi nilai rapor, pengambilan PIN, Pendaftaran, Pengumuman dan Daftar Ulang dapat dilihat pada gambar dibawah ini : 

Gambar : Alur / Tahapan PPDB Jatim 2022

Berikut ini admin lampirkan juga Untuk File Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 188.4/1946/101.7.1/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA, SMK, dan SLB Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2022/2023 : Klik Disini

Untuk infomasi update tentang PPDB Jatim Tahun 2022 silahkan gabung pada salah satu group telegram/whatsapp dibawah ini : 

SILAHKAN BERGABUNG : 

  1. Informasi, Link Grop Dan Tutorial PPDB Tahun 2022 bisa dilihat disini : Klik Disini

  2. Tutorial Penejelasan PPDB Tahun 2022 bisa dilihat disini : Klik Disini

  3. Informasi Update Seputar PPDB Tahun 2022 Bisa dilihat disini : Klik Disini

Cukup sekian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Terima Kasih Sudah Berkunjung di website kami.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Siswa
65 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori