Batas Waktu Singkron Dapodik Semester Ganjil 2025/2026 Untuk Penarikan Data Calon Penerima PIP/KIP Tahun 2025
- 34.891
- Dapodikdasmen
- 29 Juli 2025
www.mastiokdr.com | Batas Waktu Singkron Dapodik Semester Ganjil 2025/2026 Untuk Penarikan Data Calon Penerima PIP/KIP Tahun 2025
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Batas Waktu Singkron Dapodik Semester Ganjil 2025/2026 Untuk Penarikan Data Calon Penerima PIP/KIP Tahun 2025.
Berdasaran Surat Edaran dari Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 0017/J5/LP.01.00/2025 pada tanggal 09 Januari 2025 tentang Pemberitahuan Batas Waktu Cut Off Dapodik PIP 2025, dalam surat tersebut dijelaskan menengai batas waktu Pemadanan data peserta didik pada Dapodik dengan DTKS dan/atau Data P3KE menggunakan Dapodik. Untuk informasi selengakpnya silahkan simak dibawah ini :
Dengan hormat kami sampaikan bahwa Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan melaksanakan penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2025.
- Melakukan sosialisasi ke satuan pendidikan tentang sumber data peserta didik calon penerima PIP Tahun Anggaran 2025 yang digunakan untuk penyaluran PIP Fase 1 adalah Dapodik cut off 31 Januari 2025 sedangkan yang digunakan untuk penyaluran PIP Fase 2 adalah Dapodik cut off 31 Agustus 2025.
- Satuan pendidikan agar didorong untuk memperhatikan keterisian data siswa di Dapodik dan melakukan pemutakhiran status Layak PIP peserta didik berikut variabel mandatori (NIK, NISN, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Jenis Pekerjaan dan Penghasilan orang tua) di Dapodik terhadap calon penerima PIP yang akan diusulkan sesuai prioritas sasaran dan melakukan sinkronisasi Dapodik sebelum tanggal 31 Januari 2025 untuk peserta didik semester 2 tahun pelajaran 2024/2025 dan 31 Agustus 2025 untuk peserta didik semester 1 tahun pelajaran 2025/2026.
- Pemadanan data peserta didik pada Dapodik dengan DTKS dan/atau Data P3KE menggunakan Dapodik cut off 31 Januari 2025 dan 31 Agustus 2025.
- Data sumber Pengusulan peserta didik PIP Tahun Anggaran 2025 oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk Fase 1 menggunakan Dapodik cut off 31 Januari 2025 dan untuk Fase 2 menggunakan Dapodik cut off 31 Agustus 2025.
- bantuan-siswa
- cetak-kartu-kip
- dana-bantuan
- kartu-indonesia-pintar
- kip
- kip-digital
- kip-kuliah
- pipkip
- program-indonesia-pintar
- surat-edaran
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini