Cara Beli dan Menggunakan e-Meterai untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK Melalui SSCASN Tahun 2023 mastiokdr.com

Cara Beli dan Menggunakan e-Meterai untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK Melalui SSCASN Tahun 2023

www.mastiokdr.com | Cara Beli dan Menggunakan e-Meterai untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK Melalui SSCASN Tahun 2023

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Cara Beli dan Menggunakan e-Meterai untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK Melalui SSCASN Tahun 2023.

E-meterai atau meterai elektronik adalah salah satu persyaratan yang wajib ada dalam berkas pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini. Lantas bagaimana cara beli dan menggunakan e-meterai untuk pendaftaran CPNS dan PPPK?

Mengutip laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, e-meterai digunakan untuk dokumen-dokumen yang akan diunggah sebagai persyaratan berkas di laman SSCASN BKN. E-meterai ini berfungsi sebagai pengganti meterai tempel atau kertas fisik.

Dalam penggunaannya, e-meterai ini telah terintegrasi dengan SSCASN yang bekerja sama dengan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).

Lantas, bagaimana cara membeli dan menggunakan e-meterai untuk pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!

Cara Beli dan Pasang e-meterai di Website SSCASN 2023

Untuk membeli dan menggunakan e-meterai dapat dilakukan secara langsung melalui laman SSCASN BKN 2023. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  2. Login dengan memasukkan NIK dan Password yang telah didaftarkan sebelumnya
  3. Lakukan pengisian biodata diri dengan lengkap dan benar, dan klik "Selanjutnya"
  4. Pilih jenis seleksi yang akan dilamar, klik "Selanjutnya"
  5. Lakukan pendaftaran formasi dengan memilih instansi, pendidikan, lokasi dan jabatan yang akan dilamar, lalu klik "Selanjutnya"
  6. Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, klik "Selanjutnya"
  7. Lanjut dengan mengunggah dokumen yang dibutuhkan. Pastikan dokumen sesuai dengan ketentuan
  8. Setelah itu klik "Cek Akun E-Meterai" untuk membubuhkan meterai pada dokumen
  9. Untuk mendaftar akun e-meterai, klik "Registrasi E-Meterai"
  10. Isi email, buat password dan konfirmasi password lalu klik "Submit"
  11. Buka email dan klik link "Aktivasi Akun" yang dikirimkan
  12. Selanjutnya  akan diarahkan ke laman baru meterai-elektronik.com.
  13. Masukkan email dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya, masukkan captcha lalu klik "Login".
  14. Setelah login, klik menu "Pembelian" untuk membeli e-meterai
  15. Isi jumlah e-meterai yang ingin dibeli kemudian klik "Bayar"
  16. Selesaikan pembayaran dengan metode pembayaran yang dipilih

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel  Ini
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori