Juknis Penerimaan Siswa Baru (PPDB) Madrasah Tahun 2024/2025 Jenjang RA, MI, Mts, MA dan MAK
- 11.888
- PPDB
- 21 Desember 2023
D. Pengertian Umum
Dalam Petunjuk Teknis ini, yang dimaksud dengan:
- Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah, yang selanjutnya disingkat PPDBM adalah penerimaan peserta didik baru pada Madrasah.
- Madrasah adalah satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dan kejuruan dengan kekhasan agama Islam yang mencakup Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
- Madrasah Negeri adalah Madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah.
- Madrasah Swasta adalah Madrasah yang diselenggarakan oleh Masyarakat.
- Rombongan Belajar adalah kelompok peserta didik yang terdaftar pada satuan kelas dalam satu satuan pendidikan.
- Kompetisi Sains Madrasah yang selanjutnya disingkat KSM adalah wahana bagi siswa MI, MTs, MA untuk adu kompetensi dibidang sains pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
- Olimpiade Sains adalah wahana adu kompetensi bagi siswa SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA dalam bidang sains pada tingkat kabupaten/kota (OSK), provinsi (OSP), dan nasional (OSN).
- Badan Riset dan Inovasi Nasional yang selanjutnya disingkat BRIN adalah lembaga pemerintah non departemen yang bertugas dalam bidang penelitian, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan.
- Ajang Kreativitas Seni dan Olahraga Madrasah yang selanjutnya disingkat AKSIOMA atau kegiatan sejenis adalah wahana bagi siswa MI, MTs dan MA untuk adu kreativitas dalam bidang seni dan olahraga.
- Madrasah Young Researchers Supercamp atau yang selanjutnya disingkat MYRES adalah ajang kompetisi siswa madrasah di bidang Riset sebagai wadah siswa madrasah untuk berkesempatan mengembangkan minat dan bakat di bidang penulisan ilmiah dalam menuangkan ide-ide kreatif dan inovatif.
- Peserta didik berkebutuhan khusus adalah peserta didik yang mengalami disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, disabilitas sensorik yang meliputi disabilitas netra dan rungu, disabilitas ganda atau multi, kesulitan/hambatan/gangguan lainnya, serta memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
- Aplikasi Education Management Information System yang selanjutnya disingkat EMIS adalah sistem pengelolaan Data Pokok Pendidikan Islam yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.
TATA CARA DAN PERSYARATAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU MADRASAH SELENGKAPNYA DAPAT ANDA LIHAT DIBAWAH INI.
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Juknis Penerimaan Siswa Baru (PPDB) Madrasah Tahun 2024/2025 Jenjang RA, MI, Mts, MA dan MAK dapat kalian unduh disini : Link Download
Demikian informasi tentang Juknis Penerimaan Siswa Baru (PPDB) Madrasah Tahun 2024/2025 Jenjang RA, MI, Mts, MA dan MAK yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
- jalur-ppdb
- juknis-dan-panduan
- kemendikbudristek
- ppdb
- ppdb-2024
- ppdb-jatim
- siswa
- siswa-baru
- surat-edaran
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini